Aplikasi Buat KTP Digital, Mudahkan Banyak Urusan

Manfaat pembuatan KTP Digital ini banyak sekali untuk kemudahan dalam berurusan dan menyingkat waktu....

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Bentuk KTP Digital dari aplikasi IKD dan cara membuatnya secara online melalui aplikasi di hp 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pembuatan Kartu KTP Digital mulai diterapkan oleh pemerintah bahkan mulai diwajibkan untuk ASN.

Untuk membuat KTP Digital ternyata sangat mudah.

Bisa melakukannya sendiri dan relatif cepat.

Yang diperlukan hanya aplikasi dan kita mendatangi petugas Dukcapil untuk meminta kode barkode.

Manfaat pembuatan KTP Digital ini banyak sekali untuk kemudahan dalam berurusan dan menyingkat waktu.

Cara membuat KTP Digital bisa dilakukan sendiri secara online atau langsung ke dinas pelayanan satu atap di daerah masing-masing.

Baca juga: Bawaslu Sambas Beri Pelatihan Saksi Peserta Pemilu 2024

Pembuatannya cepat dan mudah hanya membutuhkan waktu sekitar 1 menit saja.

Perlu dicatat, pembuatan KTP digital bisa dilakukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Aplikasi tersebut bisa di-download melalui Android.

Cara Membuat KTP Digital Sendiri

- Buka aplikasi IKD di ponsel

- Isi data diri (NIK, e-mail, nomor HP)

- Klik 'verifikasi data'

- Lakukan verifikasi wajah

Baca juga: Indosat Berikan Pelatihan Literasi dan Akses Digital Bagi Para Disabilitas

- Setelah pendaftaran di HP selesai, pemohon harus mendatangi petugas operator di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) setempat untuk mendapatkan dan melakukan pemindaian (scan) kode QR

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved