Aplikasi Buat KTP Digital, Mudahkan Banyak Urusan
Manfaat pembuatan KTP Digital ini banyak sekali untuk kemudahan dalam berurusan dan menyingkat waktu....
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pembuatan Kartu KTP Digital mulai diterapkan oleh pemerintah bahkan mulai diwajibkan untuk ASN.
Untuk membuat KTP Digital ternyata sangat mudah.
Bisa melakukannya sendiri dan relatif cepat.
Yang diperlukan hanya aplikasi dan kita mendatangi petugas Dukcapil untuk meminta kode barkode.
Manfaat pembuatan KTP Digital ini banyak sekali untuk kemudahan dalam berurusan dan menyingkat waktu.
Cara membuat KTP Digital bisa dilakukan sendiri secara online atau langsung ke dinas pelayanan satu atap di daerah masing-masing.
Baca juga: Bawaslu Sambas Beri Pelatihan Saksi Peserta Pemilu 2024
Pembuatannya cepat dan mudah hanya membutuhkan waktu sekitar 1 menit saja.
Perlu dicatat, pembuatan KTP digital bisa dilakukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Aplikasi tersebut bisa di-download melalui Android.
Cara Membuat KTP Digital Sendiri
- Buka aplikasi IKD di ponsel
- Isi data diri (NIK, e-mail, nomor HP)
- Klik 'verifikasi data'
- Lakukan verifikasi wajah
Baca juga: Indosat Berikan Pelatihan Literasi dan Akses Digital Bagi Para Disabilitas
- Setelah pendaftaran di HP selesai, pemohon harus mendatangi petugas operator di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) setempat untuk mendapatkan dan melakukan pemindaian (scan) kode QR
| Tata Cara Bikin KTP Digital dengan Aplikasi Identitas Kependudukan |
|
|---|
| CEK Daftar Merek HP Xiaomi, Redmi dan Poco Tak Kebagian Update OS Android 16 |
|
|---|
| Kode Redeem Dino War: Survival Terbaru Oktober 2025 Lengkap Kumpulan Gift Code Shadow Group Studio |
|
|---|
| WASPADA HP iPhone dan Android Kena Sadap, Ketahui Ciri-ciri dan Cara Mengatasinya |
|
|---|
| LINK Download APK Free Fire Advance Server 2025 OB51 Terbaru Lengkap Cara Instal Android dan iPhone |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ilustrasi-KTP-Digital-dari-aplikasi-IKD.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.