Berita Viral
Twitter X Ingkar Janji, Kini Hadapi Tuntutan Hukum Karena Tak Bayar Bonus Karyawan
Hal itu setelah perusahaan diduga tidak membayarkan bonus kepada karyawan, sebagaimana telah dijanjikan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Fakta terbaru raksasa media sosial Twitter, kini bernama X, bakal menghadapi tuntutan hukum.
Hal itu setelah perusahaan diduga tidak membayarkan bonus kepada karyawan, sebagaimana telah dijanjikan.
Hakim federal di Amerika Serikat (AS) menolak mosi X mendiskualifikasi gugatan kasus tersebut, sehingga kasus akan dilanjutkan seperti dikutip dari artikel yang tayang di Kompas.com.
X tetap diduga gagal membayar bonus tahunan kepada karyawan setelah diakuisisi oleh Elon Musk pada Oktober 2022.
Meskipun sejumlah petinggi perusahaan berulang kali menjanjikan bakal membayarkannya.
• Ciri-ciri Kendaraan Terkena Tilang Elektronik, Pengguna Mobil dan Motor Baru Wajib Baca
Pada akhirnya, Mark Schobinger, yang sempat menjabat sebagai senior director of compensation Twitter.
Dan keluar pada Mei lalu, mengajukan gugatan ke Pengadilan Federal San Francisco pada Juni 2023.
Dalam gugatan tersebut, Schobinger menyebut, Twitter menjanjikan pegawainya 50 persen bonus untuk target tahunan pada 2022.
Namun hingga saat ini tak kunjung dibayarkan.
Hakim Distrik AS Vince Chhabria menilai, gugatan yang diajukan oleh Schobinger terhadap X masuk akal, dan dia mengizinkannya untuk dilanjutkan.
"Twitter menawarkan untuk memberinya bonus menjadi kontrak yang mengikat berdasarkan hukum California," kata dia, dikutip dari CNN.
Sementara itu, manajemen X dalam mosi untuk diskualifikasi kasus itu berargumen, janji yang diucapkan secara lisan seharusnya tidak mengikat.
X pun meminta agar kasus tersebut menerapkan hukum negara bagian Texas, namun hakim menolak keberatan X, dan menyatakan hukum negara bagian California yang berlaku.
Elon Musk Berencana Tarik Biaya Bulanan bagi Para Pengguna Media Sosial X
Elon Musk, CEO X (dulu Twitter), tengah mempertimbangkan untuk menarik uang bulanan kepada seluruh pengguna yang memakai platform tersebut.
Pulau Angker Poveglia Jadi Milik Warga Venesia, Dari Legenda Horor ke Taman Harapan |
![]() |
---|
Selamat dari Jatuh dari Lantai 18, Balita di Hangzhou Hidup Berkat Pohon |
![]() |
---|
Sarang Tawon Radioaktif di Kompleks Nuklir AS, Saat Serangga Ungkap Warisan Berbahaya dari Masa Lalu |
![]() |
---|
Dari Mainan Jadi Senjata, Pistol Mesin Capit yang Mengancam Keselamatan Anak-anak di Jepang |
![]() |
---|
CATAT Daftar Kata Kunci Paling Haram Ditanyakan ke ChatGPT, Resmi Auto Dibanned Sistem AI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.