Berita Viral
Ciri-ciri Kendaraan Terkena Tilang Elektronik, Pengguna Mobil dan Motor Baru Wajib Baca
Inilah ciri-ciri utama kendaraan yang terkena tilang elektronik atau ETLE yang wajib diketahui pengendara.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah ciri-ciri utama kendaraan yang terkena tilang elektronik atau ETLE yang wajib diketahui pengendara khususnya pengguna kendaraan baru.
Masyarakat bisa melakukan pengecekan status kendaraan bermotor miliknya terkena tilang elektronik atau tidak secara mandiri.
Cara cek status kendaraan terkena tilang elektronik bisa dilakukan secara online melalui laman yang disediakan oleh Polri.
Saat ini sejumlah daerah sudah terpasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yang secara otomatis akan menangkap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para pengemudi.
Kamera ETLE atau tilang elektronik yang dipasang ini dimonitor oleh Bank Office ETLE di RTMC Polda Metro Jaya.
• Alasan Fotocopy KTP Resmi Tak Berlaku Lagi di Aturan Terbaru Mulai 1 Januari 2024
Perangkat tilang elektronik akan mengirimkan media barang bukti pelanggaran.
Yang kemudian akan diidentifikasi data kendaraannya oleh petugas menggunakan Electronic Registration and Identification (ERI) sebagai sumber data kendaraan.
Bagaimana cara cek kendaraan terkena tilang elektronik atau tidak?
Cara cek tilang elektronik
Dilansir dari laman resmi ETLE Korlantas Polri, cara cek status kendaraan terkena tilang elektronik atau tidaknya sebagai berikut:
- Akses laman https://etle-pmj.info/id/check-data
- Masukkan nomor plat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Setelah memasukkan seluruh data tersebut, klik tombol "Cek Data" dan sistem akan mencari informasi sesuai data yang diinputkan.
Nantinya, sistem akan memunculkan data kendaraan yang dimasukkan tersebut.
Apabila tidak ada pelanggaran yang tercatat, maka akan muncul keterangan "No data available".
DAFTAR Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Sejumlah Daerah Indonesia Hingga Bangun Tenda Darurat |
![]() |
---|
DIBUKA Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Terbaru 2025 Lengkap Syarat dan Wilayah Penempatan |
![]() |
---|
Resmi Berlaku Skema Baru SPBU Swasta Mulai Jual BBM Pertamina Per 1 Oktober 2025 |
![]() |
---|
RESMI Gaji ASN Naik Mulai Oktober 2025 Lengkap Nominal Semua Golongan PNS TNI Polri dan Pensiunan |
![]() |
---|
Solusi BBM Langka di SPBU Swasta, Pemerintah Tawar Pasokan dari Kilang Minyak Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.