Natal dan Tahun Baru

Sebanyak 89 Warga Binaan Lapas Ketapang Terima Remisi Natal, Dua Orang Langsung Bebas

"Lapas Ketapang berkomitmen untuk terus meningkatkan program pembinaan guna mendukung reintegrasi sosial dan pemulihan warga binaan," tegasnya.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Pemberian remisi Natal di Lapas Ketapang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - 89 orang Warga Binaan Pemasyarakan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang menerima remisi atau pengurangan masa pidana dalam rangka perayaan Hari Natal Tahun 2023.

Yang mana dari 89 warga binaan itu, dua orang diantaranya langsung bebas.

Kalapas Ketapang Sugiharto mengatakan, Dari total 89 warga binaan yang menerima remisi natal, terdapat perincian yang menunjukkan variasi jenis remisi yang diterima.

"Sebanyak 87 warga binaan diberikan Remisi Khusus I (RK I), yang merupakan pengurangan sebagian masa pidana. Selain itu, dua warga binaan lainnya mendapatkan Remisi Khusus II (RK II), yang memungkinkan mereka langsung bebas, karena telah menyelesaikan masa pidana hukumannya," kata Sugiharto, Selasa 26 Desember 2023.

Menurut Sugiharto, pemberian remisi ini merupakan bagian dari upaya sistem pemasyarakatan dalam memberikan insentif kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan positif.

Baca juga: KPU Ketapang Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

"Lapas Ketapang berkomitmen untuk terus meningkatkan program pembinaan guna mendukung reintegrasi sosial dan pemulihan warga binaan," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sugiharto menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh warga binaan yang telah berkomitmen untuk mengubah pola pikir dan perilaku mereka selama menjalani masa hukuman.

"Dengan penuh harap, kami mengucapkan selamat kepada warga binaan yang hari ini menerima remisi Natal. Semoga kesempatan ini dapat menjadi momentum bagi para warga binaan untuk memulai kembali kehidupan mereka dengan lebih baik lagi," harapnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved