Lokal Memilih

KPU Kapuas Hulu Akui Belum Semua TPS Terisi KPPS

Tentunya tambah Yusuf, menunjukkan langsung dengan syarat harus mengisi surat pernyataan bisa membaca, menulis dan menghitung (calistung).

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Dok. Kompas.com
Ilustrasi pelaksanaan Pemilu di Indonesia. Resmi Dibuka! Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Cek Syarat dan Penyesuaian Gaji Terbaru. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, M Yusuf mengakui, masih ada beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kapuas Hulu, belum terpenuhi oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Belum semua terisi, masih ada TPS yang belum terpenuhi, di karenakan kurangnya sumber daya manusia memenuhi persyaratan khususnya berpendidikan minimal SMA atau sederajatnya," ujarnya kepada TribunPontianak, Selasa 26 Desember 2023.

Dijelaskan Yusuf, di dalam petunjuk teknis disampaikan, jika sampai dengan berakhirnya pendaftaran dan diumumkan ternyata masih ada TPS yang belum terpenuhi KPPS, maka PPS dapat menempuh dua cara.

"Diman dua cara tersebut yaitu, pertama adalah penunjukan langsung setelah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat," ucapnya.

Setelah itu, melakukan kerjasama dengan lembaga Swadaya Masyarakat setempat, atau lembaga profesi yang ada di sekitar wilayah desa tersebut, untuk menjadi anggota KPPS.

"Pada saat masih juga kesulitan mencari calon KPPS dengan syarat pendidikan minimal SMA dan sederajatnya, maka PPS dapat menunjuk calon KPPS berpendidikan di bawah SMA," ujarnya.

Tentunya tambah Yusuf, menunjukkan langsung dengan syarat harus mengisi surat pernyataan bisa membaca, menulis dan menghitung (calistung).

Anies Baswedan Kunjungi Pasar Flamboyan Pontianak Pagi Ini

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved