Berita Viral

Resmi! Beli Gas Subsidi LPG 3 Kg Wajib Daftar Pakai KTP dan KK Per 1 Januari 2024

Aturan terbaru pemerintah bagi warga yang ingin beli Gas Subsidi LPG 3 kg wajib terdaftar berlaku mulai 1 Januari 2024.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Pertamina
Resmi! Beli Gas Subsidi LPG 3 Kg Wajib Daftar Pakai KTP dan KK Per 1 Januari 2024. 

- Sampaikan kepada pihak penyalur terkait pendaftaran pembelian LPG 3 kg.

- Tunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

- Pihak pangkalan akan membantu proses pendaftaran.

Resmi! Warga Masih Bisa Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Setelah 1 Januari 2024

Setelah terdata, Anda bisa melakukan pembelian LPG 3 kg di pangkalan mana pun dengan menunjukkan KTP atau menyebutkan nomor NIK.

Penting diketahui, ada beberapa golongan masyarakat yang boleh mendaftar, yakni rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan juga petani.

Demikian prosedur pendaftaran untuk pembelian gas LPG tabung 3 kg.

# Berita Viral

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved