Berita Viral
Resmi! Beli Gas Subsidi LPG 3 Kg Wajib Daftar Pakai KTP dan KK Per 1 Januari 2024
Aturan terbaru pemerintah bagi warga yang ingin beli Gas Subsidi LPG 3 kg wajib terdaftar berlaku mulai 1 Januari 2024.
Editor:
Rizky Zulham
Dok. Pertamina
Resmi! Beli Gas Subsidi LPG 3 Kg Wajib Daftar Pakai KTP dan KK Per 1 Januari 2024.
- Sampaikan kepada pihak penyalur terkait pendaftaran pembelian LPG 3 kg.
- Tunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
- Pihak pangkalan akan membantu proses pendaftaran.
• Resmi! Warga Masih Bisa Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Setelah 1 Januari 2024
Setelah terdata, Anda bisa melakukan pembelian LPG 3 kg di pangkalan mana pun dengan menunjukkan KTP atau menyebutkan nomor NIK.
Penting diketahui, ada beberapa golongan masyarakat yang boleh mendaftar, yakni rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan juga petani.
Demikian prosedur pendaftaran untuk pembelian gas LPG tabung 3 kg.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
(*)
Berita Terkait: #Berita Viral
| KRONOLOGI Lengkap Kasus Penculikan Bilqis Ramdhani, Balita Makassar yang Ditemukan di Jambi |
|
|---|
| Motif Ayah Bunuh Anak dan Penyesalan Maaf Pada Ibu Korban di Bengkulu 2025 |
|
|---|
| BERUBAH! Semua Harga BBM Terbaru Mulai Besok 10 November 2025 di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini |
|
|---|
| Resmi Berubah! Tarif Listrik Terbaru Senin 10 November 2025 Lengkap Harga Token PLN Semua Pelanggan |
|
|---|
| VIRAL Kopi Termahal di Dunia Harga Secangkir Rp 16 Juta, Bijinya Laku Dijual Rp 10 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Resmi-Beli-Gas-Subsidi-LPG-3-Kg-Wajib-Daftar-Pakai-KTP-dan-KK-Per-1-Januari-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.