Petugas Rutan Bengkayang Gagalkan Penyelundupan Satu Dus Roti Berisi 7 Paket Sabu

Ia pun membenarkan barang titipkan satu dus roti berisikan 7 paket narkoba jenis sabu ditujukan kepada seorang WBP Wanita berinisial IP.

|
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
2 pelaku pembawa satu dus roti berisi 7 paket sabu saat diamankan petugas Rutan Bengkayang dan Anggota Satresnarkoba Polres Bengkayang pada Sabtu 23 Desember 2023 sore. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Petugas sipir Rutan Kelas IIB Bengkayang gagalkan upaya penyelundupan 7 paket narkoba jenis sabu dengan modus digabungkankan satu dus yang berisi roti pada Sabtu 23 Desember 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.

Digagalkannya upaya penyelundupan 7 paket narkoba jenis sabu, dua orang pemuda terkait di amankan berinisial T dan L yakni selaku yang membawa paket satu dus roti berisikan 7 paket narkoba jenis sabu dan orang taxi

Sementara paket roti berisi 7 paket narkoba jenis sabu di tujukan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) wanita berinisial IP yang sebelumnya tersandung kasus narkotika.

Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang, Keynes menuturkan terkait di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkayang, ditemukan barang yang patut diduga sabu yang diselipkan di dalam makanan yang dibawa oleh penitip

“Setelah dilakukan pemeriksaan dengan sangat teliti, petugas sipir Rutan yang sebagai petugas Penjaga Pintu Utama (P2) mendapatkan 7 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang diselundupkan dibawah kardus yang berisi roti," katannya.

Baca juga: Jadwal Misa Natal 2023 Gereja Katolik Paroki Santo Pius Bengkayang

2 pelaku pembawa satu dus roti berisi 7 paket sabu saat diamankan petugas Rutan Bengkayang dan Anggota Satresnarkoba Polres Bengkayang pada Sabtu 23 Desember 2023 sore.
2 pelaku pembawa satu dus roti berisi 7 paket sabu saat diamankan petugas Rutan Bengkayang dan Anggota Satresnarkoba Polres Bengkayang pada Sabtu 23 Desember 2023 sore. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

Ia menuturkan, peristiwa tersebut berawal dari kecurigaan Petugas P2U terhadap kotak kardus yang berisi roti yang dibawa oleh pelaku selaku penitip.

"Petugas P2U langsung memeriksa barang titipan tersebut dan menemukan barang diduga sabu, saat digeledah kedua orang itu diminta untuk menunggu," ungkap Karutan Keynes

Ia pun membenarkan barang titipkan satu dus roti berisikan 7 paket narkoba jenis sabu ditujukan kepada seorang WBP Wanita berinisial IP.

" Saat ini WBP Wanita berinisial IP sudah di amankan dan saat digeledah di kamar blok hunian juga di temukan satu unit HP milik WBP IP, dan kita pun sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Bengkayang terkait kasus ini," kata Karutan Keynes

Dan Karutan kelas II B Bengkayang juga merasa heran para pelaku narkoba ini seperti tidak kehabisan akal untuk berusaha menyelundupkan narkotika dengan berupaya, seperti temuan oleh petugas Sipir Rutan Bengkayang yakni dengan modus memasukan ke dalam Kardus yang berisi Roti.

"Terkait dengan temuan ini, tentunya kita akan lebih teliti dan meningkatkan kewaspadaan terhadap barang titipan dan pembesuk," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved