Cara Cepat Keluarkan NIK Tercatut Parpol dari KPU Kalbar, Layanan Terhadap Masyarakat

Terutama bagi para CPNS atau PPPK yang mengharuskan NIKnya bersih dari keanggotaan Parpol, segera harus melaporkan diri ke KPU Propinsi agar bisa dike

Tayang:
Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / google
Ketua KPU Kalimantan Barat Muhammad Syarifudin Budi membeberkan cara cek NIK terdaftar parpol dan cara cepat mengeluarkan NIK yang tercatut. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan NIK mereka sendiri.

Tujuannya untuk memastikan NIK KTPnya terbebas dari kasus pencatutan atau keanggota parpol tanpa sepengetahuan diri sendiri.

KPU Kalimantan Barat juga siap melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan seputar pencatutan NIK.

Terutama bagi para CPNS atau PPPK yang mengharuskan NIKnya bersih dari keanggotaan Parpol, segera harus melaporkan diri ke KPU Propinsi agar bisa dikeluarkan dengan cepat.

Baca juga: Cara Cek NIK Terdaftar Parpol dan Cara Mengeluarkannya Jika Sudah Terdaftar

Pengecekan bisa dilakukan secara online melalui link website KPU https://infopemilu.kpu.go.id/.

Terdapat beberapa menu yang memberikan informasi terkait seputar pemula.

Seperti tahapan pemilu, Seleksi Anggota KPU, Tanggapan, Riwayat Pemilu, Riwayat Pemilihan, JDIH KPU, PPID KPU, Cek DPT Online, Cek Anggota & Pengurus Parpol dan Pemutakhiran Data Partai.

Untuk pengecekan NIK terbebas dari keanggotaan atau pengurus Parpol bisa langsung akses link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.

Hal itu penting dilakukan untuk memastikan NIK terbebas dari pencatutan.

Baca juga: KPU Kalbar Tidak Siapkan Nobar Debat Capres-Cawapres Perdana

Cek NIK dan Keluarkan NIK Masuk Keanggotaan Parpol

Ketua KPU Kalbar Muhammad Syarifudin Budi menyarankan masyarakat bisa mengecek sendiri NIKnya melalui Web KPU.

Sehingga jika terlanjur kecatut maka bisa segera dipulihkan kembali dengan dikeluarkan namanya dari ke anggotaan parpol tersebut.

Terutama yang ingin menjadi abdi negara seperti Daftar PNS, PPPK dan posisi lainnya.

"Bagi masyarakat yang ingin menjadi abdi negara, membutuhkan integritas dan independensi semisal Daftar PNS, PPPK dan posisi-posisi yang terbebas dari parpol," ucapnya.

Ia meminta untuk bisa melakukan pengecekan NIK jauh-jauh hari sebelum pendaftaran dilakukan serta melakukan pengeceka sendiri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved