Berita Viral

Alasan Harga Rokok Semua Jenis Resmi Naik Mulai 1 Januari 2024

Bahkan, pemerintah telah mengatur kenaikan tarif cukai hasil tembakau alias cukai rokok rata-rata sebesar 10 persen pada tahun 2024.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi rokok tembakau dan elektrik. Alasan Harga Rokok Resmi Naik Mulai 1 Januari 2024. 

- Golongan I dengan harga jual eceran paling rendah Rp 2.380 per batang, naik dibandingkan tahun ini yang paling rendah Rp 2.165 per batang.

- Golongan II dengan harga jual eceran paling rendah Rp 1.465 per batang, naik dibandingkan tahun ini paling rendah Rp 1.295 per batang.

3. Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan (SPT)

- Golongan I dengan harga jual eceran paling rendah Rp 1.375 per batang-Rp 1.980 per batang, naik dibandingkan tahun ini yang paling rendah Rp 1.250 per batang - Rp 1.800 per batang.

- Golongan II dengan harga jual eceran paling rendah Rp 865 per batang, naik dibandingkan tahun ini yang paling rendah Rp 720

- Golongan III dengan harga jual eceran paling rendah Rp 725, naik dibandingkan tahun ini yang paling rendah Rp 605

4. Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF), dengan batasan harga jual eceran paling rendah Rp 2.260, naik dibandingkan tahun ini yang paling rendah Rp 2.055 per batang.

5. Sigaret Kelembak Kemenyam (KLM)

- Golongan I dengan harga jual eceran paling rendah Rp 950 per batang, naik dibandingkan tahun ini yang paling rendah Rp 860 per batang.

- Golongan II dengan harga jual eceran paling rendah Rp 200 per batang, tidak berubah dari tahun ini.

Terus Naik! Harga Rokok Tembakau dan Elektrik Terbaru Berlaku Seluruh Indonesia Cek Disini

6. Jenis Tembakau Iris (TIS), dengan batasan harga jual eceran paling rendah Rp 55 - Rp 180 per batang, tidak berubah dari tahun ini.

7. Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB), harga jual paling rendah Rp 290, tidak berubah dari tahun ini.

8. Jenis Cerutu (CRT), dengan harga jual paling rendah Rp 495 - Rp 5.500, tidak berubah dari tahun ini.

# Berita Viral

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved