Berita Viral

Kabar Gembira! BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Desember 2023, Cek BLT Subsidi Gaji Disini

Kabar gembira kembali datang dari pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan bulan Desember 2023 silakan cek disini.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kabar Gembira! BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Desember 2023, Cek BLT Subsidi Gaji Disini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira kembali datang dari pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan bulan Desember 2023 silakan cek disini.

Bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji diperuntukkan bagi para pekerja atau buruh yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, tidak semua pekerja termasuk sebagai calon penerima BSU.

Ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi untuk dapat tergolong sebagai penerima BSU.

Bantuan ini diberikan sejak pandemi COVID-19 pada tahun 2020 kepada para pekerja yang ekonominya terdampak akibat pandemi.

Adapun BSU bertujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat guna memenuhi kebutuhan hidupnya.

Resmi! Fotocopy KTP Tak Berlaku Lagi Mulai 1 Januari 2024

Nah, saat ini banyak sekali karyawan yang mencari info soal BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023 kapan cair.

Pasalnya, menjelang akhir tahun ini, BLT dari Kemnaker ini belum kunjung cair.

Padahal pada tahun-tahun sebelumnya, BSU BPJS Ketenagakerjaan cair pada pertengahan tahun ke karyawan dan selesai di akhir tahun.

Untuk mengetahui cara cek BSU 2023 lebih lanjut, mari simak terlebih dahulu syarat penerima BSU berikut ini:

Melansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, calon penerima BSU harus lolos verifikasi sesuai dengan Kriteria Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022.

Berikut adalah syarat untuk lolos menjadi penerima bantuan subsidi upah:

- Verifikasi sesuai dengan Kriteria Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved