Berita Viral

Biang Kerok Harga Tiket Pesawat Mahal saat Nataru, Kemenhub Bakal Sanksi Tegas 3 Maskapai

Biang kerok penyebab harga tiket pesawat mahal, Pemerintah melalui Kemenhub bakal memberikan sanksi tegas untuk 3 maskapai.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Biang kerok Penyebab Harga Tiket Pesawat Mahal saat Nataru, Kemenhub Bakal Sanksi Tegas 3 Maskapai. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Biang kerok penyebab harga tiket pesawat mahal, Pemerintah melalui Kemenhub bakal memberikan sanksi tegas untuk 3 Maskapai.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan tiga Maskapai penerbangan melanggar ketentuan menjual tiket dengan harga di atas ambang batas pada momentum Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Sementara saya harus lihat datanya lagi tapi memang sebelum Nataru sudah ada khususnya di Indonesia timur.

Adalah dua, tiga maskapai,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati pada Rabu 20 Desember 2023.

Namun demikian, Kemenhub tidak mau menyebutkan nama maskapai yang melanggar aturan tersebut.

Promo Nataru, Diskon Harga Tiket Pesawat Rute Termurah untuk Liburan

Adita mengungkapkan jenis pelanggaran penjualan tiket dengan harga melebih batas atas tersebut.

Menurutnya hal itu terjadi pada rute yang hanya dikendalikan atau dioperasikan oleh satu maskapai.

Ia juga merespon mengenai harga tiket transportasi terutama pesawat yang memiliki tren kenaikan jelang libur Natal dan Tahun Baru.

Adita menilai hal itu masih dalam tahap kewajaran mengingat ada lonjakan permintaan.

“Kalau tarif selalu ada koridor.

Kecenderungannya memang ketika demand naik itu harga akan naik semua di batas paling atas mentok di batas paling atas.

Nah, selama ini tidak melebihi sih kami tentu tidak ada masalah dengan itu yang masalah itu ketika memang sudah pada melanggar,” jelasnya.

Kendati persentase pelanggaran harga tiket hanya kecil, ia menegaskan bahwa Kemenhub tetap memberikan sanksi.

Dan dilakukan secara berjenjang sesuai ketentuan yang dimulai dari sanksi berupa teguran.

“Ini yang kami tingkatkan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved