Pj Wali Kota Pontianak

Tersisa Tiga Hari Lagi, Calon Pj Wako Pontianak Masih Menunggu Pengumuman Resmi Nama Terpilih

Pj Wako Terpilih nantinya akan dilantik oleh Pj Gubernur Kalimantan Barat Harisson. Seperti Pj Wako Singkawang sebelumnya.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
Kolase Tribun Pontianak
Kolase Linda Purnama, Mahmudah dan Rita Hastarita Calon Pj Wali Kota Pontianak. Cek Track Record hingga Harta Kekayaannya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID PONTIANAK - Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan tersisa tiga hari lagi. Dimana nantinya kekosongan ini, akan diisi oleh Penjabat Wako Pontianak yang akan dilantik pada 23 Desember 2023.

Pj Wako Terpilih nantinya akan dilantik oleh Pj Gubernur Kalimantan Barat Harisson. Seperti Pj Wako Singkawang sebelumnya.

Tiga nama sebelumnya telah diusulkan oleh DPRD Kota Pontianak sebagai Calon Penjabat Wako Pontianak.

Tiga nama tersebut adalah Rita Hastarita yang saat ini tengah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, lalu Linda Purnama yang saat ini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Asisten I Sekda Kalbar). Dan yang ketiga, Mahmudah yang saat ini merupakan Kepala Bappeda Kalbar.

Saat dikonfirmasi oleh Tribun Pontianak, ketiga srikandi yang namanya dicalonkan sebagai Calon Penjabat Wako Pontianak ini menyampikan bahwa saat ini belum menerima informasi apapun, terkait siapa yang terpilih dan akan dilantik sebagai Pj Wako Pontinak.

Baca juga: Soal Nama Pj Wali Kota Pontianak, Pj Gubernur Kalbar Harisson: Belum Ada

Jawaban ketiganya sama, yakni menunggu informasi resmi yang disampaikan oleh Kemendagri kepada Kepala Daerah dalam hal ini Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Harisson untuk nantinya menyampaikan siapa nama yang terpilih.

Saat dikonfirmasi Tribun Pontianak, Rita mengatakan saat ini masih menunggu informasi dari Kemendagri.

“Saat ini kita masih menuggu informasi,”ucap Rita yang namanya diusulkan oleh DPRD Kota Pontianak sebagai Calon Pj Wako Pontianak.

Rita juga saat ini tengah disibukkan juga dengan aktivitas turun ke lapangan untuk mengecek progres pembangunan sekolah dan eksekusi program.

“Apalagi akhir tahun kita mau intensifkan penatausahaan keuangan dan program”ujar Rita kepada Tribun Pontinak, Rabu 20 Desember 2023.

Dikonfirmasi terpisah, Linda Purnama juga menyampaikan hal serupa yakni sampai hari ini masih belum ada informasi dari Kemendagri (terkait Pj Wako Pontianak).

“Belum ada informasi dari Kemendagri,” ucap Linda.

Demikian juga Mahmuda menyampaikan hal senada bahwa belum dan masih menunggu informasi.

“Belum ada (Informasi Pj Wako Pontianak terpilih),” ucapnya.

Selain usulan dari DPRD Kota Pontianak, Pemprov Kalbar melalui Pj Gubernur Harisson juga telah menyerahkan tiga nama calon Pj Wako Pontianak dari Pemprov Kalbar.

Sebelumnya Harisson menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota diusulkan masing-masing tiga nama oleh gubernur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota, dan Mendagri.

"Jadi bisa ada sembilan nama yang akan masuk dalam seleksi,” jelasnya.

Harisson juga mengatakan saat ini masih menunggu keputusan dari Kemendagri terkait siapa nama yang akan ditetapkan menjadi Penjabat Wali Kota Pontianak.

Selain itu, setelah ditetapkan nama yang terpilih sebagai Penjabat Wali Kota Pontianak, pelantikan akan dilaksanakan pada 23 Desember 2023 mendatang.

Seperti diketahui, Pengumuman Pemberhentian Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak Masa Jabatan Tahun 2018-2023 telah diumumkan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, di Kantor DPRD Kota Pontianak pada 23 November 2023 lalu. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved