Berita Viral

Libur Nataru, Masyarakat Kembali Diminta Selalu Pakai Masker saat Beraktivitas

Kasus Covid-19 di Indonesia kembali naik jelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 sehingga masyarakat diminta kembali untuk selalu pakai masker.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Seorang warga menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Libur Nataru, Masyarakat Kembali Diminta Selalu Pakai Masker saat Beraktivitas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus Covid-19 di Indonesia kembali naik jelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 sehingga masyarakat diminta kembali untuk selalu pakai masker.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu memakai masker dalam beraktivitas, termasuk selama berwisata saat Natal 2023 dan tahun baru 2024 (Nataru).

Sebab, kasus Covid-19 di Indonesia saat ini tengah melonjak.

Menurut data dari Kementerian Kesehatan per hari ini, Senin 18 Desember 2023, kasus Covid-19 terkonfirmasi sebanyak 243 kasus.

Kasus Covid-19 Naik Lagi, Cek Aturan Baru Perjalanan Khusus Nataru Kini Wajib Masker dan Vaksin?

“Sekarang kasus Covid meningkat, oleh karena itu kami mengimbau wisatawan untuk berwisata di Indonesia aja,” kata Menparekraf saat Weekly Press Briefing di Jakarta Pusat, Senin 18 Desember 2023.

Lebih lanjut, menurutnya, para ahli sudah kembali menganjurkan untuk memakai masker.

Sandiaga pun menyebut dirinya mendukung pemakaian masker karena menurutnya hal tersebut adalah salah satu langkah terbaik meminimalisasi penyebaran Covid-19.

“Saya percaya bahwa ini (masker) adalah best practice, membawa masker dan seandainya kita tidak dalam keadaan sehat, kita bisa pakai masker.

Saat kita pakai kendaraan umum, ruang tertutup, tetap pakai masker,” tuturnya.

Menparekraf juga mengaku telah kembali membawa dan mengenakan masker.

Ia berpesan agar masyarakat tidak menganggap sepele.

“Karena di sekitar kita sudah mulai banyak yang batuk-batuk dan pilek, ini jangan dianggap enteng, tapi jagalah kesehatan,” pesannya.

Belum ada kebijakan khusus terkait pandemi Covid-19

Menparekraf menambahkan, saat ini belum ada kebijakan baru terkait kasus Covid-19 yang melonjak.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved