3 Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan di Akhir Tahun 2023, Pastikan Masuk Kriteria

Bantuan ini disalurkan melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan yang diberikan langsung kepada penerima yang memenuhi kreteria.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi cara cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan bantuan subsidi upah tahun 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Akibat pandemi covid-19 tempo lalu sejumlah pekerja swasta dengan kriteria tertentu mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Bantuan ini disalurkan melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan yang diberikan langsung kepada penerima yang memenuhi kreteria.

Maka dari itu pastikan sebelum mengecek telah memenuhi kreteria terlebih dahulu.

Namun pemerintah sendiri belum memastikan bahwa akan ada penyaluran kembali BSU sebesar Rp 600 ribu di akhir tahun 2023 ini.

Sebelumnya pastikan dirimu sudah memenuhi kriteria sebagai penerima sebagai berikut :

Baca juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cairkan Bantuan Non BSU 2023, Daftar Kartu Prakerja Disini!

- Penghasilan Kurang dari Rp5 Juta Per Bulan

- Tidak Menerima Bantuan Lain dari Pemerintah

- Pekerja Formal Terdaftar di Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)

Setelah memenuhi, baru masuk pada tahapan untuk pengecekan jika sudah ada dilakukannya pencarian oleh pemerintah.

Setidaknya ada tiga cara pengecekan bantuan BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut :

A. Cek Bantuan BSU di BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU.

3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir.

4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan.

5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.

B. Cek Bantuan BSU melalui website Kemnaker

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/.

2. Kemudian, Daftar Akun.
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Selanjutnya, login ke akun Anda.
4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

C. Cek Penerima BSU 2023 melalui Pospay

Pospay merupakan aplikasi layanan milik PT Pos Indonesia yang bisa memudahkan pelanggan dalam memilih layanan Kantor Pos, mulai dari cek bantuan hingga mengirim uang.

1. Buka Aplikasi PosPay unduh lewat PlayStore.

2. Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun. Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.

3. Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.

4. Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".

5. Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.

6. Masukkan data pribadi.

7. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan".

8. Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.

9. Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker 1, tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU"

Apabila NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".

Pencairan

Jika dalam tahap pengecekan sudah ditetapkan sebagai sebagai calon penerima BSU, bisa langsung mendatangi kantor pos terdekat sesuai domisili.

- Konfirmasi ke pihak pos dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Menujukkan tangkapan layar (screenshot) status penyaluran bantuan di portal SiapKerja atau laman bsu.kemnaker.go.id yang bertuliskan “BSU Anda Telah Disalurkan”

Cek berita menarik lainnya seputar bantuan 2023 di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved