BUMRW 33 Sukses Kembangkan Pertanian Memanfaatkan Lahan Gambut
Masyarakat diharapkan mendukung inisiatif ini dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kelestarian lahan gambut.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi keberadaan Badan Usaha Milik Rukun Warga (BUMRW) 33 di Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara telah membawa perubahan bagi masyarakat sekitar.
Mengedepankan pemberdayaan masyarakat, BUMRW telah berkembang dalam berbagai sektor usaha, mulai dari pertanian, peternakan, jasa dan sebagainya.
"Kami mengapresiasinya usaha produktif yang dilakukan oleh masyarakat Pontianak Utara dalam memanfaatkan lahan gambut sebagai sentra pertanian," ujar Edi usai peresmian Balai Warga BUMRW 33, Senin 18 Desember 2023.
Edi mengatakan lahan gambut yang luas di wilayah tersebut dapat dikelola secara baik dan produktif. Namun, ia juga mengingatkan akan risiko kebakaran yang dapat terjadi di lahan gambut saat musim kemarau.
Oleh karena itu, penting bagi pengurus BUMRW 33 untuk meningkatkan kolaborasi dengan koordinasi yang lebih baik di bawah Camat Pontianak Utara.
Baca juga: Pertama Kalinya, Disdikbud Pontianak Beri Penghargaan Kepada Guru dan Kepala Sekolah
Edi mengatakan adanya kolaborasi yang lebih baik dan terorganisir, ia berharap BUMRW 33 dapat semakin produktif dalam mengembangkan kegiatan pertanian di wilayah Pontianak Utara. Lebih lanjut, Wali Kota berharap bahwa upaya ini akan menjadi bagian dari inovasi yang bertujuan untuk membangkitkan semangat warga di Kelurahan Siantan Hilir.
"Diharapkan hasil pertanian dari kegiatan ini terus meningkat dan mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Masyarakat Pontianak Utara sendiri telah terbukti memiliki potensi dalam mengembangkan pertanian di lahan gambut. Salah satu contohnya adalah BUMRW 33, yang telah berhasil menanam sayur-mayur dan mengembangkan peternakan," ujarnya.
Wali Kota Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Bahasan juga menyerahkan bantuan alat-alat pertanian dari Pemerintah Kota Pontianak dan Pertamina.
Masyarakat diharapkan mendukung inisiatif ini dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kelestarian lahan gambut.
"Kita berharap kolaborasi ini tidak hanya memberikan hasil yang baik secara ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan aspek lingkungan yang berkelanjutan," pesannya.
Ketua BUMRW 33, Irwan mengatakan latar belakang terbentuknya badan usaha ini bermula dari seringnya terjadi perselisihan antara gabungan kelompok tani dengan kelompok tani (poktan) lainnya, baik terkait bantuan maupun permasalahan lainnya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, dirinya mengambil inisiatif membentuk BUMRW 33 sebagai wadah yang menghimpun poktan-poktan yang ada di wilayah tersebut.
BUMRW 33 secara resmi didirikan pada tahun 2022 dengan tujuan utama untuk menetralisir dan menyamakan persepsi antar-poktan agar tidak berjalan sendiri-sendiri.
Ia berharap BUMRW berporos ke masyarakat, di mana segala jenis bantuan, baik itu dari sektor pertanian, sosial, maupun sektor lainnya.
Menurutnya, bantuan yang diterima oleh BUMRW 33 bukanlah hanya untuk kepentingan pribadi atau individu, tetapi benar-benar diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat secara keseluruhan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/edi-191223-BUMR.jpg)