Berita Viral
Pertalite Kosong di SPBU Pertamina, BBM Subsidi Resmi Diganti Pertamax Mulai 1 Januari 2024?
Ketersedian bahan bakar minyak BBM Subsidi Pertalite kembali kosong di sejumlah SPBU di Kota Pontianak Kalimantan Barat Kalbar hari ini.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Pembatasan Kuota
Belakangan ini, sejumlah SPBU di Pontianak kerap kali tampak sepi antrian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.
Bahkan, hasil pantauan tribunpontianak.co.id di salah satu SPBU di Pontianak menunjukan beberapa kendaraan roda dua tampak mengantri pada jalur BBM jenis Pertamax.
Salah satu petugas SPBU di Jalan MT. Haryono, Kota Pontianak, Unda menyebutkan hal tersebut terjadi diduga karena adanya pembatasan kota akhir tahun.
"Sepertinya ini pembatasan kuota akhir tahun dari pertamina bang," katanya saat dikonfirmasi pada Kamis, 14 Desember 2023.
Ia juga mengungkapkan, terkait pembatasan kuota tersebut belum diketahui hingga kapan.
"Sementara ini belum tau sih sampai kapan batasan kuota ini. Tapi mungkin awal tahun sudah normal kayanya," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan petugas SPBU lainnya yang bertugas di Jalan Major Alianyang.
Menurutnya, pasokan BBM jenis Pertalite saat ini dibatasi 50 persen dari pengiriman normal.
"Sekarang memang sudah dibatasi bang, cuma 50 persen aja dari pengiriman normal. Misalnya biasa itu 16.000 liter yang datang ya 8.000 liter saja," katanya.
Ia juga mengatakan hal ini mulai berlangsung sejak beberapa waktu belakangan ini.
"Sudah lama memang seperti ini bang, kemarin datang pun cuma 8.000 liter saja. Semua SPBU seperti itu bang, kita tidak tau juga kenapa," pungkasnya.
Pertamina Pastikan Kuota Pertalite Cukup Hingga Akhir 2023
Sampai akhir tahun 2023, PT Pertamina memastikan kuota Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite masih mencukupi..
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, potensi migrasi konsumen dari BBM nonsubsidi ke Pertalite mungkin saja terjadi seiring melebarnya disparitas harga.
Fatwa MUI: Jangan Pernah Samakan Pajak dengan Zakat atau Wakaf |
![]() |
---|
AWAS Kriminal Digital, Cek Daftar Modus Pelaku Penipuan Online Kuras Saldo Korban di Rekening Bank |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tamu Diusir dari Hotel Viral Karena Pakai Tiket Promo Lengkap Penjelasan Manajemen |
![]() |
---|
SEPELE Gaji Rp 500 Ribu, Terungkap Motif dan Kronologi ART Bunuh Majikan Wanita di Purwakarta |
![]() |
---|
Alasan Diskon Token Listrik 50 Persen PLN Kembali Disalurkan di Akhir Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.