Public Service
Begini Proses Memperpanjang STNK atas Nama Orang Lain, Bisa Diakses Secara Online Lewat Aplikasi!
Aplikasi SIGNAL adalah salah satu alat yang bisa dimanfaatkan untuk perpanjangan STNK atas nama orang lain.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) semakin mudah berkat perkembangan teknologi.
Saat ini, hampir semua tahapnya bisa diselesaikan secara daring atau online.
Aplikasi SIGNAL adalah salah satu alat yang bisa dimanfaatkan untuk perpanjangan STNK atas nama orang lain.
Sebelum mulai proses ini.
Ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu:
* Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)
* Nomor Induk Kependudukan (NIK), E-KTP.
* Lima digit terakhir nomor rangka mesin kendaraan.
• Resmi! Syarat Baru Bayar Pajak Kendaraan, Ditolak Kalau Cuma Bawa KTP STNK dan BPKB Asli
Berikut proses untuk mendaftarkan dan memproses perpanjangan STNK atas nama orang lain menggunakan aplikasi SIGNAL:
* Unduh aplikasi SIGNAL melalui App Store atau Play Store.
*Klik “Daftar di sini” dan masukkan data seperti NIK, nama sesuai KTP, email, nomor ponsel, dan kata sandi.
Unggah foto KTP.
*Lakukan verifikasi wajah.
*Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
*Lakukan verifikasi dengan mengklik link yang diberikan melalui email.
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.