Berita Viral

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UM Pontianak

Kasat Lantas Polresta Pontianak AKP Radian Andy Pratomo menyampaikan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan tersebut. 

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Kasat Lantas Polresta Pontianak AKP Radian Andy Pratomo. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UM) Pontianak bernama Gusti Sandi Hafrizan Saputra, asal Boyan Tanjung, Kecamatan Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu meninggal dunia akibat kecelakaan di Gang Mufakat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak pada 23 November 2023 siang.

Kasat Lantas Polresta Pontianak AKP Radian Andy Pratomo menyampaikan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan tersebut. 

Terkait kecelakaan tersebut, ia mengatakan bukanlah kecelakaan tunggal.

Ia menjelaskan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan saksi di lokasi, kecelakaan tersebut terjadi saat Kota Pontianak diguyur hujan.

Saat itu korban datang dari arah jalan Perdana menuju ke arah Politeknik Pontianak (Polnep).

Lalu, korban yang mengendarai sepeda motor kemungkinan akan mendahului kendaraan di depannya lalu terjatuh.

"Saat itu korban menghantam ke aspal, kemudian kemungkinan berdasarkan keterangan saksi kendaraan korban terkena hantaman kendaraan dari arah berlawanan,"ungkapnya.

Top 3 Pontianak Hari Ini: Mahasiswa UM Tewas Usai Kecelakaan, Duplikasi Kapuas 1 Capai 95,45 Persen

Mahasiswa UM Pontianak Meninggal Usai Terlibat Kecelakaan, Ini Kata Keluarga dan Penjelasan Polisi

AKP Radian mengatakan perkembangan penyelidikan kecelakaan tersebut ia katakan sudah disampaikan kepada pihak keluarga.

"Kami sudah menyampaikan informasi kepada pihak keluarga bahwa ini kecelakaan, memang isu yang berkembang adalah laka tunggal, dan kami luruskan bahwa ini bukan laka tunggal. Tetapi ada pihak yang terlibat, dan keluarga pihak yang terlibat juga sudah berjumpa dengan keluarga korban," tuturnya.

Terpisah, pihak keluarga melalui Penasehat Hukumnya M. Fajrin berharap kepolisian dapat segera mengungkap secara jelas fakta-fakta terkait kecelakaan tersebut agar tidak terjadi spekulasi liar di masyarakat.

"Kita harapkan segera dilakukan gelar perkara, dengan dilakukan gelar perkara maka pihak keluarga akan mendapatkan gambaran yang terang benderang terkait kecelakaan tersebut, karena selama ini beredar rumor yang berbeda-beda," ujarnya.

Ia mengatakan, pada informasi awal, pihaknya bersama keluarga mendapat kabar bahwa itu merupakan kecelakaan tunggal.

Ternyata dari keterangan Polisi, itu merupakan kecelakaan lalu lintas antar dua pihak dan bukan kecelakaan tunggal.

"Sampai saat ini kami masih menunggu gelar perkara yang akan dilakukan oleh Kepolisian, jadi informasi dari Kepolisian itu kecelakaan antara dua sepeda motor, tidak disebut sebagai kecelakaan tunggal," ujarnya.

(*)  

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved