Pengamat Sebut Prosedur Perdagangan Babi Potong Antar Pulau Harus Jelas

Ia menegaskan, perdagangan antar pulau terutama untuk daging babi dan hewan lainnya harus semakin diperjelas.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Pasokan babi ternak dari luar Kalbar yaitu Bali dan Lampung. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Herman Hofi Munawar menyebutkan Surat Edaran (SE), Pj Gubernur Kalimantan Barat terkait pemberhentian sementara pemasukan babi potong dari luar Kalbar melalui jalur darat pasokan babi potong dan harus melalui jalur Laut merupakan langkah yang tepat.

"Prosedur perdagangan babi antar pulau harus jelas dengan prosedural sesuai dengan mekanis yang ada," katanya kepada TribunPontianak.co.id, Minggu 17 Desember 2023.

Ia menegaskan, perdagangan antar pulau terutama untuk daging babi dan hewan lainnya harus semakin diperjelas dan prosedurnya harus dibarengi dengan regulasi yang jelas dan dijalankan secara benar.

Lebih lanjut dikatakannya, hal ini menjadi penting karena berkaitan dengan upaya memberikan perlindungan atau keamanan pangan pada konsumen. 

"Jangan sampai daging babi yang masuk dari luar pulau itu tidak terjamin keamanan pangan bagi masyarakat Kalbar," ungkapnya.

Kebutuhan Babi di Kalbar Capai 84.500 Ekor per Tahun, Kalbar Pasok Babi dari Bali dan Lampung

Oleh sebab itu, dikatakannya pemerintah berkewajiban untuk memberikan perlindungan pada para konsumen babi atau harus dipastikan bahwa daging babi yang beredar adalah daging aman untuk dikonsumsi.

"Kita berharap dengan adanya SE Gubernur ini, stakeholder terkait seperti karantina dan lainnya harus betul-betul proaktif meningkatkan pengawasan," tuturnya.

Di samping itu semua aspek regulasi yang ada juga dijalankan dengan baik. Sehingga keselamatan dan keamanan konsumen tetap harus menjadi perhatian utama.

"Jangan sampai babi yang masuk ke Kalbar tidak melalui karantina, ini sangat berbahaya kita berharap tidak terjadi hal seperti itu. SE Gubernur ini sebenarnya mempertegas  kembali aturan bahwa ternak hewan  termasuk babi harus port to port dengan demikian akan mudah melakukan pengawasan. Jadi  SE Gubernur terkait penghentian sementara memasukan babi melalui darat sudah tepar," jelasnya.

Jamin Keamanan Babi dari Virus ASF, Disbunnak Kalbar Pasok Babi Lewat Jalur Laut

Di sisi lain, berkaitan dengan keamanan  pangan ia juga meminta agar pihak terkait memproteksi para peternak babi lokal.

"Mendatangkan babi dari luar harus memperhatikan para peternak yang ada di Provinsi Kalbar. Peternak di Provinsi Kalbar   harus terproteksi dengan kebijakan Gubernur  tersebut. Di samping itu jika memang pasokan daging babi yang ada di Kalbar mencukupi maka tidak perlu mendatangkan dari luar," ungkapnya.

"Jangan sampai akan mematikan peternak babi yang ada di Kalbar ini harus konkret, dinas terkait harus mendata kebutuhan daging babi di Kalbar dan jumlah peternak, kalau sudah mencukupi maka hentikan pasokan dari luar. Harus disesuaikan dengan kebutuhan," tambahnya.

Dirinya menyebutkan, jika peternak di Provinsi Kalbar mampu memenuhi kebutuhan maka tidak harus mendatangkan dari luar.

Namun ketika memang ketersediaan babi yang ada di Kalbar masih kurang maka bisa saja didatangkan dari luar.

"Optimalkan dulu peternak yang ada di Kalbar agar peternak kita bisa hidup, jika tidak mencukupi maka harus dikalkulasikan kekurangan itu yang didatangkan dari luar jangan berlebihan yang pada akhirnya akan mematikan peternak Kalbar," pungkasnya.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved