Public Service

Cara Buat Akun Di Aplikasi OSS Untuk Mendaftar Perizinan UMKM Tahun 2024!

Proses perolehan perizinan NIB via online melalui platform oss.go.id lebih mudah dibandingkan dengan cara lama.

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Laman resmi OSS untuk perizinan UMKM 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setiap kegiatan usaha (baik dalam maupun luar negeri maupun kegiatan perorangan atau badan usaha) yang ingin melakukan kegiatan usaha di Indonesia, maka wajib memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha).

Proses perolehan perizinan NIB via online melalui platform oss.go.id lebih mudah dibandingkan dengan cara lama.

Bagaimana cara pendaftaran perizinan di oss akan dijelaskan lebih detail disini khususnya bagi anda yang berminat membuka usaha UMKM ditahun 2024 mendatang. 

Berikut akan dijelaskan bagaimana cara daftar oss

Di mana selama ini, masih banyak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang mempunyai kendala dalam masalah teknis utamanya dalam penggunaan situs online.

Padahal, pendaftaran mereka bagi UMKM sangatlah penting guna mendapatkan perlindungan hukum agar nantinya tidak disalahgunakan.

Namun perlu diketahui, bagi UMKM yang ingin mendaftarkan usahanya harus memperoleh Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dari oss yang dapat diakses di oss.go.id.

Melalui Rangkaian Program dan Fitur Terintegrasi, Shopee Dorong Brand Lokal dan UMKM di Indonesia

Dengan aplikasi oss ini merupakan lembaga yang menangani setiap perizinan semua industri, termasuk perdagangan.

Jika seorang pengusaha tidak mendapatkan izin dari oss, akan sulit bagi perusahaan atau bisnis untuk mendaftar program apapun termasuk bantuan subsidi pemerintah.

Adapun, persyaratan sebelum mendaftarkan usaha antara lain wajib memiliki KTP bagi Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang masih berlaku, dan yang terpenting memiliki usaha, warung, restauran atau makanan.

Kemudian, pelaku usaha yang bisa mendaftarkan usahanya hanya pelaku dengan status tidak bekerja sebagai PNS, TNI atau Polri, kemudian mempunyai IUMK, dan memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi yang memiliki KTP dengan domisili berbeda dari alamat usaha.

Cara Cek Penerima BLT UMKM Sebagai Pemilik Usaha, Pakai KTP dan Aplikasi Oss Untuk Terima BPUM 2022

Dilansir melalui laman https://oss.go.id, Berikut cara mudah daftar UMKM melalui handphone, di bawah ini:

1. Buat akun dan login di https://oss.go.id.

2. Klik “Perizinan Berusaha,” lalu klik “Perseorangan.”

3. Klik pada tulisan “Pendaftaran (NIB atau Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro” untuk usaha mikro perseorangan

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved