Berita Viral

Viral Video Mesum Dua Anak Dibawah Umur di Mempawah, Selesai Secara Kekeluargaan

Dari mediasi itu, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Dan pasangan sejoli tersebut telah meminta maaf.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
S dan W pasangan sejoli yang ketahuan mesum di Pantai Ancol Mempawah, didampingi pihak keluarga dan KPAID dimediasi di Polres Mempawah, Kamis 14 Desember 2023 malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dunia jagat maya, khususnya Kabupaten Mempawah sempat geger dengan beredarnya video sejoli yang digerebek warga sedang berbuat mesum di siang bolong disebuah pondok di Pantai Ancol Mempawah, Kalimantan Barat beberapa hari lalu.

Setelah sempat viral, kini kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan, dan pasangan sejoli yang kedapatan mesum didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), di mediasi Polres Mempawah pada Kamis 14 Desember 2023 malam.

Dalam mediasi tersebut, pasangan sejoli berinisial W dan S itu didampingi masing-masing keluarganya. Turut hadir Ketua KPAID Kabupaten Mempawah Drs Kusmayadi dan Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Robin Talib.

Dari mediasi itu, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Dan pasangan sejoli tersebut telah meminta maaf dan menyesali perbuatannya.

“Saya mengklarifikasi atas video viral perbuatan asusila yang dilakukan bersama teman perempuan saya. Atas kejadian itu, saya minta maaf kepada keluarga, teman dan masyarakat Kabupaten Mempawah,” ucap W dalam video klarifikasinya.

Baca juga: Dinkes Mempawah Harap Masyarakat Tidak Panik Berlebihan Sikapi Penyebaran Kasus DBD

Dalam video klarifikasinya, W juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang tidak senonoh tersebut.

“Dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Dan permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” jelas W.

Ditempat terpisah, Ketua KPAID Kabupaten Mempawah, Kusmayadi membenarkan kehadiran pihaknya mendampingi mediasi pasangan sejoli dalam kasus viral yang beredar di masyarakat.

“Kami dihubungi pihak Kepolisian untuk mendampingi S dan W, karena keduanya masih dibawah umur. Keduanya merupakan warga Kecamatan Sungai Pinyuh. Kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” singkat Kusmayadi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mempawah Iptu Robin Talib mengungkapkan kedua pasangan sejoli dalam video viral tersebut merupakan anak dibawah umur.

Oleh sebab itu, proses mediasi kasus tersebut didampingi KPAID Kabupaten Mempawah.

“S dan W masih dibawah umur sehingga harus didampingi oleh KPAID. Dan kasus ini telah dimediasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” terang Kasat Reskrim. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved