Mulai 1 Januari 2024 Elpiji 3 Kg hanya dapat Dibeli Pengguna yang Terdata dalam Sistem Pertamina
Pendataan pengguna LPG Tabung 3 Kg sebagai langkah awal proses transformasi ini dilaksanakan sejak 1 Maret sampai dengan 31 Desember 2023.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Mulai 1 Januari 2024 mendatang, pembelian LPG Tabung 3 kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG tertentu yang telah terdata dalam sistem berbasis web (merchant app Pertamina).
Penerapan itu dilakukan dalam rangka pelaksanaan transformasi pendistribusian tepat sasaran.
Bagi pengguna LPG Tabung 3 kg yang belum terdata, wajib mendaftar di subpenyalur/pangkalan sebelum melakukan transaksi.
Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran.
Tutuka Ariadji, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi mengimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG Tabung 3 kg.
• Resmi Turun Tipis! Harga Gas Elpiji Terbaru Per 13 Desember 2023 di Agen LPG Resmi Seluruh Indonesia
Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di subpenyalur/pangkalan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK,” ungkap Tutuka.
Selain mudah dan cepat dalam proses pendaftarannya, Tutuka menambahkan bahwa masyarakat juga tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah dan Badan Usaha Penerima Penugasan (PT Pertamina) menjamin bahwa data konsumen LPG Tabung 3 Kg yang sudah terdaftar dan terdata di merchant app Pertamina akan terlindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Dari data yang tercatat hingga November 2023, sebanyak 27,8 juta pengguna LPG Tabung 3 Kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di subpenyalur/pangkalan.
Pendataan pengguna wujud komitmen pemerintah
Pendataan pengguna LPG Tabung 3 Kg sebagai langkah awal proses transformasi ini dilaksanakan sejak 1 Maret sampai dengan 31 Desember 2023.
Tutuka menggarisbawahi pendataan pengguna LPG Tabung 3 kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun 2023 yang menyatakan komitmen Pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg menjadi berbasis target penerima atau by name by address dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.
Pendistribusian LPG Tabung 3 kg perlu dilakukan secara tepat sasaran mengingat LPG Tabung 3 kg ini juga merupakan barang penting sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015.
Baca juga: Gas LPG Turun Harga, Ukuran 5,5 Kg Dibanderol Rp90.000 Tabung 12 Kg Dijual Rp192.000, Ini Rinciannya
Cara Dapat Harga Diskon Beli Bright Gas untuk Semua Jenis Tabung Berlaku sampai 30 November 2025 |
![]() |
---|
Skema Baru Subsidi Gas Elpiji 3kg Per 1 September 2025 Lengkap Kelompok Pelanggan Resmi Dilarang |
![]() |
---|
Resmi Turun Rp 300 Harga BBM Terbaru Besok 19 Agustus 2025 di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
Kasus Oli Palsu di Kalbar Resmi Naik ke Tahap Penyidikan, SPDP Sudah Dikirim ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Sertifikat Rumah Lunas Belum Terima, Warga Punsae Diminta Tebus Rp 80 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.