Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan, Mudah dan Tanpa Repot Lewat Aplikasi WhatsApp Hingga Tokopedia!
Adapun cara cek tagihan BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan mengakses platform seperti Aplikasi Mobile JKN, WhatsApp, dan e-commerce.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini merupakan empat cara cek tagihan BPJS Kesehatan tanpa datang ke kantor BPJS.
Adapun cara cek tagihan BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan mengakses platform seperti aplikasi Mobile JKN, WhatsApp, dan e-commerce.
Cek tagihan BPJS Kesehatan berguna bagi peserta yang hendak melunasi iuran yang menunggak agar kembali mendapatkan layanan kesehatan.
Untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan dengan cara berikut ini, peserta diharuskan untuk mempersiapkan beberapa berkas.
Mulai dari nomor kartu BPJS dan NIK (Nomor Induk Kewarganegaraan) yang tertera dalam KTP (Kartu Tanda Penduduk).
• Penyebab KIS PBI JK Dicabut Tahun 2024, Pengaruh Warga Tidak Menerima Bansos BPJS Kesehatan!
1. Cara cek tagihan BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN
Cara pertama adalah melalui aplikasi Mobile JKN.
aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store dan App Store.
Berikut adalah langkah cek tagihan via Mobile JKN:
- Unduh aplikasi Mobile JKN.
- Lakukan registrasi.
- Masukkan jenis kartu identitas, nomor identitas, password, dan kode captcha untuk verifikasi.
- Pilih “Info Iuran” untuk mengetahui jumlah tagihan yang harus dibayar.
- Pilih “Info Riwayat Pembayaran”.
- Tunggu hingga muncul rincian jumlah tagihan iuran kepesertaan.
• Cara Tepat Lunasi Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan JKN Melalui Program Cicilan Selama 12 Bulan!
Cara Cek Bansos PKH 2025 Lewat HP: Panduan Lengkap untuk KPM Tahap 3 dan 4 |
![]() |
---|
NEOBANK Jadi Solusi Urusan Perbankan dan Sistem Pembayaran Modern yang Memberikan Reward Penghasilan |
![]() |
---|
Buat Video AI Dipeluk Cewek atau Cowok Pakai Aplikasi TikTok, Pakai Foto Lama atau Langsung |
![]() |
---|
Jangan Sampai Salah, Ikuti Cara Belanja Dapat CashBack di Aplikasi MOVA |
![]() |
---|
CARA Dapat Komisi Belanja dan Cashback di Aplikasi MOVA, Perhatikan Caranya Agar Anti Gagal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.