Kalender 2024

Kalender 2024 Hari Libur Bulan Februari 2 Kali Tanggal Merah, Apa Ada Tambahan Libur Pemilu 2024?

Pada Kalender 2024 mendatang total Libur Nasional dan Cuti Bersama berjumlah 27 hari. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Kalender 2024 Februari 2 Kali tanggal merah-Selanjutnya cek informasi apakah bulan Februari 2024 akan ada tambahan Libur Nasional. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sepanjang Kalender 2024, akan ada 17 hari Libur Nasional.

Jika melihat SKB Tiga Menteri, hari Libur Nasional tahun depan masih sama seperti tahun 2023.

Pada Kalender 2024 mendatang total Libur Nasional dan Cuti Bersama berjumlah 27 hari. 

Artikel ini membahas tentang jumlah hari dan tanggal yang akan dijumpai pada bulan Februari.

Pasalnya dibulan Februari 2024 mendatang terdapat beberapa momentum penting. 

Selain tanggal merah keagamaan, Bulan Februari akan berlangsung Pemilu 2024

Pemilihan Umum (Pemilu) serentak akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Kalender 2024 Informasi Rincian Tanggal Hari dan Bulan Januari, Apakah Ada Libur Nasional?

Menurut Kalender 2024 nasional, tanggal ini jatuh pada hari Rabu dan tidak ditetapkan sebagai tanggal merah.

Apakah Pemilu 14 Februari 2024 Libur?

Menurut Pasal 167 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ditetapkan bahwa hari pemungutan suara sebagai hari libur.

Disebutkan bahwa "pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional,

Berdasarkan aturan tersebut, maka hari Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024 ditetapkan sebagai hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.

Hal ini dalam rangka dilaksanakannya pemungutan suara Pemilu 2024 serentak di Indonesia.

Pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 ini akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

Pemilu 2024 ini akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal tersebut.

Kalender 2024 Daftar Perincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun Depan, Catat Tanggalnya!

Libur Pemilu 2024

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan libur Pemilu 2024 akan diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres).

Azwar menyatakan pemerintah juga membuka kemungkinan tambahan libur cuti bersama jika Pilpres 2024 terjadi dua putaran.

"Ini kan diperkirakan tanggal 14 Februari dipastikan akan ada pilpres, nanti akan diatur dengan pilpres dan pileg. Kita juga mengantisipasi jika nanti pilpres ada dua putaran berarti ada dimungkinkan dua tambahan libur," kata Azwar saat konferensi pers di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Dikutip dari Kompas.com 

Meski begitu, pemerintah belum memasukkan hari libur nasional saat hari pemungutan suara Pemilu 2024 dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Hal ini karena penetapan libur Pemilu 2024 akan diatur dalam Keppres nantinya.

Kalender 2024 Akan Bertabur Tanggal Merah, Inilah Deretan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama!

Daftar Libur bulan Februari 2024

Bulan Februari 2024 bisa menjadi pilihan untuk libur panjang setelah libur tahun baru di bulan Januari.

Pasalnya, akan ada tanggal merah berderet yang sayang untuk tidak dimanfaatkan sebaik mungkin.

Bahkan, jika Anda pandai mengaturnya, liburan seminggu lebih bisa didapat.

Mulai dari Kamis tanggal 8 Februari 2024 yang merupakan tanggal merah Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, dilanjutkan Jumat 9 Februari 2024 yang merupakan cuti bersama.

Lebih membahagiakan lagi, Sabtu 10 Februari 2024 merupakan tanggal merah libur Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.

11 Februari 2024 jelas merupakan tanggal merah karena hari Minggu.

Kamu bisa memperpanjang liburanmu dengan mengambil jatah libur atau cuti di hari Senin dan Selasanya (12-13 Februari 2024) jika punya.

Kemudian, tanggal merah kembali ada pada Rabu, 14 Februari 2024, yang merupakan hari libur untuk Pemilu Serentak 2024.

Kamis-Jumat atau 15-16 Februari 2024, bisa kamu manfaatkan untuk kembali ambil cuti jika punya, agar bisa semakin panjang merasakan liburan. 

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved