Pemkot Anugerahkan 12 Kategori Pemenang Wajib Pajak Terbaik pada Pajak Award 2023

"Peran wajib pajak penting dalam membangun Kota Pontianak. Jika seluruh wajib pajak patuh, kita bisa mendapatkan lebih banyak lagi PAD kedepannya," un

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM PONTIANAK
Edi Kamtono menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak terbaik. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat dalam membayar pajak di tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak menggelar Pajak Award yang dirangkaikan dengan launching aplikasi e-Ponti dan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), di Hotel Aston, Jalan Gajah Mada, Jumat 8 Desember 2023 malam.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan penyerahan penghargaan ini sekaligus sebagai pengakuan Pemkot Pontianak atas kontribusi insan perpajakan dalam mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak.

Ia mengatakan peningkatan PAD sebesar 27,61 persen pada tahun 2022 dan diperkirakan bertambah pada akhir bulan Desember 2023 mendatang.

Prof Eddy Suratman: Muhammadiyah Bebaskan Kader Pilih Capres Sesuai Hati Nurani

"Peran wajib pajak penting dalam membangun Kota Pontianak. Jika seluruh wajib pajak patuh, kita bisa mendapatkan lebih banyak lagi PAD kedepannya," ungkapnya usai menyerahkan penghargaan kepada para pemenang Pajak Award 2023.

Per 2 Januari sampai 6 Desember 2023, Edi mengatakan realisasi pajak daerah sudah berada di angka Rp 347,4 miliar yang berasal dari pajak hotel, restoran dan hiburan.

"Transparansi keuangan kepada masyarakat adalah prinsip yang selalu dipegangnya sebagai langkah penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal ini penting karena dengan adanya kepercayaan dari masyarakat, akan berdampak positif pada PAD," ujarnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved