Polda Kalbar Tangani 74 Kasus Korupsi, Kabid Humas Paparkan Modus Operandi Para Koruptor

Pada tahun 2023 ini, Polda Kalbar keuangan negara yang berhasil diselamatkan Polda Kalbar dari Kasus korupsi mencapai 7,2 Milyar rupiah.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
Humas Polda Kalbar
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. PONTIANAK - Tahun 2023, Polda Kalimantan Barat menangani sebanyak 74 kasus tindak pidana korupsi.

Dari jumlah tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya mengatakan 54 kasus sudah dalam tahap penyidikan, 19 kasus sudah tahap 2 atau P21, sementara 1 kasus SP3 atau dihentikan karena tersangka meninggal dunia.

Pada tahun 2023 ini, Polda Kalbar keuangan negara yang berhasil diselamatkan Polda Kalbar dari Kasus korupsi mencapai 7,2 Milyar rupiah.

Kombespol Raden Petit mengatakan, dalam melakukan korupsi, ada sejumlah modus operandi yang kerap digunakan.

Pertama, melaksanakan pekerjaan tanpa mengikuti proses pelelangan atau meminjam perusahaan.

Baca juga: Kajari Pontianak Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama dengan GM Pelindo Regional 2 Pontianak

Lalu, Menggunakan tenaga ahli fiktif yang yidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam kontrak, kemudian membuat laporan pertanggungjawaban keuangan fiktif.

"Selanjutnya, untuk jenis - jenis korupsi yang ditangani diantaranya pada pengadaan barang dan jasa, Pengadaan Pembangunan. Proses Pelelangan dan Pelaksanaan Proyek Pembangunan, dan penyimpangan pengunaan ADD (alokasi dana desa) dan DD (dana desa)," papar Raden Petit, jumat 8 Desember 2023.

"Untuk kasus korupsi yang ditangai Pold Kalbar dan berdampak langsung ke masyarakat yakni kasus Pembangunan jembatan Ketungau 2 di Kabupaten Sintang, Kalbar," ungkapnya

Akibat kasus korupsi tersebut, pembangunan jembatan Ketungau 2 di Kabupaten Sintang yang membuat masyarakat terkendala traportasinya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved