Kekayaan Pejabat

Menilik Harta Kekayaan Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, Segini Jumlahnya

Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz tercatat aktif disejumlah organisasi seperti PMII hingga Muslimat NU.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz dan LHKPN 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Harta Kekayaan Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz dalam artikel ini.

Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz merupakan Anggota DPR RI Fraksi PKB.

Ia terpilih dari daerah pemilihan Jawa Barat 3.

Wanita kelahiran 8 Mei 1979 ini telah menjadi Anggota DPR RI sejak 2014.

Sebelum itu, ia merupakan Tenaga Ahli.

Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz tercatat aktif disejumlah organisasi seperti PMII hingga Muslimat NU.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Bernard Nasibuan PPK BTP Jabagteng, Punya Aset di Jakarta Timur Hingga Jambi

Untuk di PMII, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz sempat menjadi Ketua Umum Kopri PB PMII tahun 2007-2010.

Berstatus sebagai pejabat publik, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 4 Desember 2023, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 29 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 12.535.800.000.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved