Cara Paling Efektif Memblokir Akun Facebook Untuk Meningkatkan Privasi Jika Akun FB Tidak Aktif!
Dengan memblokir akun tersebut maka menjadi langkah yang paling efektif dilakukan agar privasi anda lebih terjaga.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aplikasi Facebook merupakan media sosial yang cukup masif digunakan banyak pengguna.
Sebagian pengguna yang aktif biasanya digunakan untuk beragam aktivitas.
Mulai dari jual beli online, menikmati aktvitas dan berinteraksi antarpengguna Facebook, dan lain sebagainya.
Namun tak jarang beberapa pengguna Facebook merasa terganggu dengan beberapa pengguna lain yang melakukan spam.
Seperti berkomentar kurang sopan, mengirim pesan yang tidak diinginkanan, dan lainnya.
Untuk itu pengguna yang merasa terganggu biasanya akan melakukan pemblokiran Facebook pada orang lain.
Dengan memblokir akun tersebut maka menjadi langkah yang paling efektif dilakukan agar privasi anda lebih terjaga.
Terlebih apabila akun sudah tidak terpakai atau tidak aktif digunakan.
• History Tontonan FB Terlalu Banyak? Cek Cara Hapus Video Yang Ditonton di Facebook, Pasti Berhasil!
Bagi Anda yang penasaran bagaimana cara memblokir akun Facebook?
Selengkapnya berikut ini langkah-langkah yang perlu dilakukan.
Berikut tentang cara blokir akun Facebook seseorang, Dikutip dari Kompas.com
1. Login ke Akun Facebook Anda
Pastikan Anda telah login ke akun Facebook Anda menggunakan email dan kata sandi Anda.
2. Cari Profil Pengguna yang Akan Diblokir
Gunakan fitur pencarian Facebook untuk mencari profil pengguna yang ingin Anda blokir.
Guntur Minta Polda Kalbar Tangkap Pelaku Provokasi Media Sosial Tiktok |
![]() |
---|
PKH dan BPNT Tahap 3 Cair! Begini Cara Cek Bansos Kemensos Go Id Lewat HP |
![]() |
---|
Jaring Aspirasi Masyarakat, Bupati Yohanes Ontot Luncurkan Aplikasi Lapor Pak Bupati |
![]() |
---|
Ingin Dapat Bansos 2025? Begini Cara Daftar DTKS Kemensos Lewat Aplikasi Resmi |
![]() |
---|
Uang Kaget di Aplikasi MOVA Telah Kembali, Dapatkan Juga Hadiah Tunai 35 Ribu Undang Agent |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.