Beras dan Gula Jadi Penyumbang Inflasi Tertinggi di Kalbar, Kepala BPS Kalbar : Dampak El Nino
Muh mengatakan dari pendataan statistik dalam mendata 3 wilayah diantara Kota Singkawang, Kota Pontianak dan Sintang ada satu kota mengalami deflasi.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalbar merilis inflasi November 2023 gabungan 3 kota IHK di Kalbar mengalami inflasi yoy sebesar 2,01 persen.
Berdasarkan Data Statistik inflasi pada November month to month (mtm) sebesar 0,04 persen dan inflasi year to date (ytd) sebesar 1,45 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalbar, Muh Saichudin mengatakan menyumbang terbesar inflasi di Kalbar adalah komoditi beras. Hal ini ia sampaikan usai Rilis Berita Resmi Statistik Provinsi Kalbar di Kantor BPS Kalbar, Jumat 1 Desember 2023.
"Secara yoy, komoditi beras menjadi penyumbang inflasi tertinggi. Kemudian rokok kretek dan juha gula pasir. Untuk komoditi beras, itu beras kan memang karena dampak El Nino sehingga produksi beras agak menurun. Ini menyebabkan harga beras masih cukup tinggi dan sayuran. diantara tiga kota yaitu Sintang, Kota Pontianak dan Singkawang ada satu kota mengalami deflasi," ujarnya.
Muh mengatakan dari pendataan statistik dalam mendata 3 wilayah diantara Kota Singkawang, Kota Pontianak dan Sintang ada satu kota mengalami deflasi.
Baca juga: Bapenda Kalbar Raih Juara Pertama ASN Digital dari BI Kalbar, Sukseskan Elektronifikasi Transaksi
"Kota Singkawang mengalami deflasi sebesar negatif 0,01 persen. Sedangkan untuk Sintang di bulan November ini mengalami inflasi sebesar 0,13 persen. Gabungan inflasi Kalbar 2,01 persen, untuk di Singkawang 2,07 persen, Kota Pontianak 2 persen dan untuk Sintang 1,94 persen," ujarnya.
Kelompok pengeluaran yang mengalami peningkatan indeks berturut-turut dari yang tertinggi yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 3,50 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,42 persen, kelompok transportasi sebesar 2,88 persen,
kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,81 persen.
Sedangkan kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,44 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,72 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,35 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,04 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,90 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,64 persen dan kelompok pendidikan sebesar 0,57 persen. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Sat Lantas Polres Sanggau Jelaskan Kronologis Kecelakaan Di Jalan Raya Desa Senyabang |
![]() |
---|
Pembukaan Sekolah Rakyat, DPRD Husin: Kita Apresiasi Karena Menyasar Siswa-Siswi Kurang Mampu |
![]() |
---|
Polda Kalbar Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba Lintas Negara sebanyak 8 Kg Sabu Diamankan |
![]() |
---|
Rizky Kabah Mangkir Saat Dilakukan Pemanggilan Pertama, Polda Kalbar Akan Jemput Paksa |
![]() |
---|
Wacana Kenaikan Gaji ASN, DPRD Kalbar sebut Bakal Berdampak Kepada Pertumbuhan Ekonomi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.