Polres Mempawah Lakukan Sidang BP4R Bagi Dua Anggota Polri yang Akan Menikah

Di tempat yang sama, Kabag SDM Polres Mempawah Kompol Syaiful Bahri turut memberikan arahan kepada dua pasang calon pengantin.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Dua anggota Polres Mempawah yang akan menikah jalani Sidang BP4R, Kamis 30 November 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Wakapolres Mempawah Kompol Sutrisno memimpin Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R), bagi dua pasangan Anggota Polri di Polres Mempawah yang akan menikah.

Sidang BP4R yang lazim disebut sebagai Sidang Nikah ini berlangsung di Aula Rupatama Polres Mempawah, Kamis 30 November 2022.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Mempawah Kompol Sutrisno, Kabag SDM Polres Mempawah Kompol Syaiful Bahri, Kasipropam Polres Mempawah Iptu Kartono, Kasiwas Polres Mempawah Iptu Eri Nurnahar, Binroh Akp Erwin Mangasi Simanjuntak, dan Bripka Arie, Pengurus Bhayangkari Cabang Mempawah, calon mempelai, dan orangtua serta keluarga calon mempelai.

Baca juga: Tingkatkan Pendidikan, Rutan Mempawah Dukung Hak Warga Binaan Ikuti Perkuliahan

Adapun dua pasangan yang melaksanakan sidang BP4R di Polres Mempawah ialah sebagai berikut:

1. Brigpol Steven Defri Chriswara, anggota Polsek Anjongan Polres Mempawah dengan calon istri Vitrisia Lorensa.

2. Bripda Wira Dwi Yandi, anggota Satreskrim Polres Mempawah dengan calon istri Inin Tri Yuliani.

Dalam arahannya, Wakapolres Mempawah Kompol Sutrisno mengucapkan selamat kepada dua calon mempelai yang hadir.

Wakapolres menegaskan, Sidang BP4R ini merupakan salah satu syarat untuk menikah bagi Anggota Polri.

“Sidang pra-nikah wajib dijalankan bagi seluruh personel Polri yang didampingi calon pasangan masing-masing dan pihak keluarga,” jelas Wakapolres.

Wakapolres berpesan para pasangan calon pengantin mampu menerima kelebihan dan kekurangan pasangan serta tidak menceritakan kekurangan pasangan kepada orang lain.

"Hiduplah sederhana sesuai dengan kebutuhan, jangan pernah iri dengan rezeki orang lain tetap lah bersyukur dengan apa yang ada," pesan Wakapolres.

Di tempat yang sama, Kabag SDM Polres Mempawah Kompol Syaiful Bahri turut memberikan arahan kepada dua pasang calon pengantin.

Dikatakan Kompol Syaiful Bahri secara administrasi semua Anggota telah memenuhi syarat sehingga dapat melakukan sidang BP4R.

"Para anggota Polri juga harus memastikan kepada calon istri agar mengetahui kepribadian dari seorang calon suaminya. Selanjutnya kewajiban seorang istri juga harus mengingatkan suami agar tidak terjadi pelanggaran secara kedinasan," pesan Kompol Syaiful Bahri.

Arahan serupa juga diberikan oleh Kasiwas Polres Mempawah Iptu Eri Nurnahar, yang menegaskan bahwa anggota Polri harus menghindari permasalahan kedinasan.

"Permasalahan pelanggaran jangan sampai calon-calon pasangan melakukan pelanggaran kode etik," tegas Kasiwas berpesan.

Kasiwas kembali menegaskan, permasalahan yang saat ini yaitu masih banyak anggota berkaitan permasalahan narkoba serta perjudian.

"Selanjutnya untuk calon pasangan anggota Polri yang akan menjadi istri dari anggota Polri agar mengetahui gaji dari seorang suami sehingga dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari," ucap Kasiwas berpesan.

Dalam sidang BP4R tersebut turut dibacakan dan ditandatangani Pakta Integritas oleh calon pengantin Anggota Polri yang berisi sebagai berikut:

1. Menaati dan melaksanakan janji perkawinan dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.

2. Menjaga dan membina perkawinan agar senantiasa bahagia, harmonis, sejahtera, dan kekal.

3. Tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga, serta kejahatan dan penyimpangan seksual.

4. Memberikan penghidupan dan nafkah yang sesuai dengan kebutuhan dan tidak melantarakan keluarga.

5. Memegang komitmen kesetiaan terhadap pasangan dengan tidak melakukan penghianatan atau perselingkuhan.

6. Sanggup melaksanakan Pakta Integritas dengan sungguh-sungguh dan rasa tanggung jawab. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved