Kebakaran di Kubu Raya

Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Dalam Peristiwa Kebakaran 11 Ruko di Jalan Adisucipto Kubu Raya

Ia juga mengungkapkan, saat melakukan proses pemadaman tim Pemadam Kebakaran (Damkar) gabungan mengalami kesulitan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
11 Rumah Toko (Ruko) terbakar, terjadi di Jalan Adi Sucipto KM. 9, RT.004/RW 007, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis 30 November 2023 dini hari. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Sebanyak 11 unit Rumah Toko (Ruko) terbakar, terjadi di Jalan Adi Sucipto KM. 9, RT.004/RW 007, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis 30 November 2023 dini hari.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Setyo Pramulyanto menjelaskan tidak adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

"Pada peristiwa kebakaran tersebut tidak ditemukan adanya korban jiwa namun peristiwa kebakaran tersebut sebanyak 11 (sebelas) ruko terbakar dan jumlah kerugian belum dapat di taksir," katanya.

Ia juga menjelaskan, awal mula kebakaran tersebut terjadi sekita pukul 00:45 WIB dan dilakukan proses pemadaman hingga pukul 07:00 WIB bahkan proses pendinginan juga berlangsung hingga pukul 10:00 WIB.

"Menurut keterangan saksi saat itu asap atau api berasal dari salah satu ruko penjual karpet," katanya.

Kebakaran 11 Ruko di Jl Adisucipto Kubu Raya, Pemilik Bengkel Pasrah

Ia juga mengungkapkan, saat melakukan proses pemadaman tim Pemadam Kebakaran (Damkar) gabungan mengalami kesulitan.

"Pemadaman sempat mengalami kesulitan, karena diantaranya yang terbakar ini gudang oli dan bengkel sehingga proses pemadaman dilakukan dengan kerja ektra, karena di dalam banyak bahan-bahan yang mudah terbakar seperti karpet, oli dan sebagainya," jelasnya.

Namun demikian pihaknya belum dapat memberikan penjelaskan terkait penyebab daripada kejadian kebakaran tersebut. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved