Breaking News

Lokal Memilih

Berikut Langkah Bawaslu Kalbar Awasi Kampanye di Media Sosial

Namun ia tidak menutup kemungkinan ada akun-akun yang tak terdaftar juga akan menyampaikan ajakan-ajakan memilih di media-media sosial.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Koordinator Divisi Penangganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kalbar, Uray Juliansyah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Meski kampanye di media sosial baru diperbolehkan pada 21 Januari 2024 mendatang, namun postingan-postingan peserta pemilu yang berkaitan dengan ajakan memilih sudah banyak beredar.

Koordinator Divisi Penangganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kalbar, Uray Juliansyah mengatakan pihaknya akan melakukan identifikasi terlebih dahulu apakah postingan-postingan tersebut apakah melanggar atau tidak.

"Itu sementara akan kami identifikasi dengan Pokoknya nanti, identifikasi yang mana saja termasuk pelanggaran atau tidak," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis 30 November 2023.

"Kami ada Pokja bersama Kominfo, Cyber Crime, dan teman-teman wartawan juga, mana yang melanggar makan konsekuensinya sesuai bagaimana selanjutnya nanti kita bahas di Pokja, apakah ditakedown, atau lainnya," tambahnya.

Baca juga: Jadwal Kampanye Anies Baswedan Pemilu 2024, Ungkap Kesiapan Pasangan AMIN Hadapi Debat Pilpres 2024!

Lanjut Uray, sejatinya nanti hanya akun-akun media sosial peserta pemilu yang resmi atau yang didaftarkan ke KPU lah yang boleh melakukan kampanye.

Namun ia tidak menutup kemungkinan ada akun-akun yang tak terdaftar juga akan menyampaikan ajakan-ajakan memilih di media-media sosial.

"Maka akun-akun itu kemungkinan akan coba kita identifikasi terlebih dahulu, ke depan, untuk langkah-langkahnya apa saja yang kami lakukan nanti kita lihat sesuai dengan aturan yang berlaku," tandasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved