Berita Viral

Apa Itu Mata Uang Redenominasi Rupiah? Ini Penjelasan BI Soal Konten yang Lagi Viral TikTok

Diketahui, redenominasi adalah pemotongan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai mata tukarnya.

|
Editor: Rizky Zulham
akun TikTok
Tangkapan layar unggahan dengan narasi salah di sebuah akun TikTok, soal video rencana redenominasi oleh Bank Indonesia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Apa itu mata uang redenominasi rupiah yang mendadak viral media sosial belakangan ini?

Diketahui, redenominasi adalah pemotongan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai mata tukarnya.

Sederhananya, redenominasi adalah mengurangi angka nol dari nominal rupiah yang ada.

Tujuan dari redominasi adalah untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli dan harga atau nilai rupiah terhadap suatu barang.

VIRAL Makna Lagu Cinta Ini Membunuhku, Kisah Rian D’Masiv Tujuh Kali Nembak Cewek Selalu Ditolak

Penjelasan Bank Indonesia

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono memastikan, video yang beredar dan viral di TikTok itu bukan bersumber dari Bank Indonesia.

Erwin bahkan menegaskan, video yang viral tersebut hoaks.

"Itu video lama, hoax, (video) yang didaur ulang," tegasnya, Rabu 29 November 2023.

Erwin mengatakan, video tentang uang baru Indonesia yang mengalami redenominasi juga pernah beredar sebelumnya.

Saat itu, pihaknya juga langsung merespons.

"Udah kita respons juga beberapa waktu lalu," tutur Erwin.

Menurutnya, desain yang ditampilkan dalam video tersebut dipastikan bukan uang Rupiah resmi yang diedarkan Bank Indonesia.

Wacana redenominasi rupiah

Adapun terkait wacana redenominasi rupiah, Bank Indonesia pernah menjelaskan masih perlu melihat momentum yang tepat.

Artinya, redenominasi rupiah belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

Hal itu mempertimbangkan beberapa kondisi, seperti kondisi makroekonomi, kondisi moneter, dan sistem keuangan yang stabil, serta kondisi sosial politik yang kondusif.

ADapun wacana redenominasi rupiah pernah disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo.

Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengubah nilai tukarnya.

Misalnya, Rp 1.000 menjadi Rp 1.

"Kami dari dulu sudah siap, jadi redenominasi itu sudah kami siapkan dari dulu masalah desainnya.

Kemudian juga tahapan-tahapannya itu sudah kami siapkan sejak dari dulu secara operasional dan bagaimana untuk langkah-langkahnya," kata dia.

Namun, keputusan redenominasi harus menunggu waktu yang tepat.

VIRAL Ukuran Matahari Jadi Lebih Kecil, Hasil Riset Terbaru Ungkap Fakta Mengejutkan

Viral Media Sosial

Media sosial TikTok dihebohkan dengan video yang menampilkan mata uang redenominasi rupiah.

Video mata uang redenominasi rupiah itu diunggah oleh @akun chonk*** pada Selasa (29/11/2023).

"Uang baru Bank Indonesia," tulis unggahan tersebut.

Dalam video berwacara durasi 1 menit 4 detik itu, tampak uang kertas dengan desain baru untuk nominal Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.

Yang menarik, desain uang kertas tersebut tidak memasukkan 3 angka 0 di nominalnya. Di uang kertas Rp 100.000 misalnya, nominal hanya tertulis Rp 100.

Hal tersebut memunculkan wacana redenominasi rupiah yang sebelumnya sempat santer mencuat.

Hingga Kamis 30 November 2023 pagi, video tersebut telah dilihat sebanyak 4,3 juta kali dan disukai 61.800.

# Berita Viral

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved