Polres Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 13.91 Gram

"Jika diasumsikan 1 gram narkoba dikonsumsi 4 orang, maka kurang lebih 64 jiwa yang bisa terselamatkan dari bahaya narkoba," katanya.

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho (ketiga dari kiri) saat memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 13.91 gram di Halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, Rabu 29 November 2023. 

"Jika diasumsikan 1 gram narkoba dikonsumsi 4 orang, maka kurang lebih 64 jiwa yang bisa terselamatkan dari bahaya narkoba," katanya.

Pihaknya juga mengapresiasi setinggi-tingginya atas kerjasama TNI dan masyarakat serta seluruh elemen bersama Polri yang telah mendukung dan membantu memberikan informasi.

"Sehingga pengungkapan dapat dilakukan,” tutup Kapolres. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved