Polres Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 13.91 Gram
"Jika diasumsikan 1 gram narkoba dikonsumsi 4 orang, maka kurang lebih 64 jiwa yang bisa terselamatkan dari bahaya narkoba," katanya.
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho (ketiga dari kiri) saat memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 13.91 gram di Halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, Rabu 29 November 2023.
"Jika diasumsikan 1 gram narkoba dikonsumsi 4 orang, maka kurang lebih 64 jiwa yang bisa terselamatkan dari bahaya narkoba," katanya.
Pihaknya juga mengapresiasi setinggi-tingginya atas kerjasama TNI dan masyarakat serta seluruh elemen bersama Polri yang telah mendukung dan membantu memberikan informasi.
"Sehingga pengungkapan dapat dilakukan,” tutup Kapolres. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Berita Terkait
Baca Juga
Update Harga Sembako di Kalimantan Barat Hari Ini Terbaru: Cabai Naik, Bawang dan Daging Turun |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Ria Norsan Imbau Massa Aksi Jaga Kondusifitas dan Sampaikan Aspirasi dengan Damai |
![]() |
---|
Aksi Damai Berlanjut ke Bundaran Digulis |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Pendemo Bakar Motor Polisi hingga 4 Tersangka Penyelundup Telur Penyu |
![]() |
---|
Massa Unjuk Rasa Lempar dan Bakar Ban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.