Berita Viral

Modal HP, Cara Cek Nomor EFIN NPWP Pribadi Tanpa Perlu Datang ke Kantor Pajak

Cuma modal HP, simak cara melihat dan mengecek nomor EFIN NPWP Pribadi tanpa perlu datang langsung ke kantor pajak.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribun
Ilustrasi NPWP. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cuma modal HP, simak cara melihat dan mengecek nomor EFIN NPWP Pribadi tanpa perlu datang langsung ke kantor pajak.

Terkadang, pemilik lupa dengan Nomor Electronic Filing Identification Number (EFIN) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi.

Pasalnya, nomor EFIN NPWP digunakan untuk autentikasi agar transaksi pajak online dapat dienkripsi sehingga kerahasiannya.

Nomor EFIN biasanya muncul apabila seseorang lupa kata sandi akun DJP Online, sehingga untuk membuat kata sandi baru, harus memasukkan EFIN.

Seperti diketahui, nomor ini diberikan ketika wajib pajak membuat NPWP, sehingga tidak jarang ada yang lupa atau hilang.

Resmi Diundur, Simak Cara Mudah Sinkronisasi NIK dan NPWP Terbaru Berakhir Pertengahan 2024

Untuk mengetahui nomor EFIN yang lupa, Anda tidak perlu mengecek langsung ke kantor pajak, melainkan cukup meminta ke Ditjen Pajak melalui HP atau komputer.

Berikut langkah-langkah meminta nomor EFIN NPWP yang lupa

1. Cek Mendapatkan EFIN yang Belum Diaktivasi

Cara cek nomor EFIN NPWP belum pernah diaktivasi, bisa dengan mengirimkan email yang ditujukan untuk Kantor Pelayanan Pajak (KPP) saat membuat NPWP.

Berikut cara mengecek nomor EFIN online yang belum diaktivasi melalui email.

- Buat email baru dengan subjek "Permohonan Nomor EFIN"

- Pada badan email di isi dengan nomor NPWP, NIK, nama lengkap, alamat rumah, alamat email dan nomor telepon.

- Sematkan dokumen berupa foto selfie (perlihatkan wajah secara jelas) dengan memegang KTP dan NPWP.

- Kirim ke ke alamat email kantor pajak tempat wajib pajak berada yang bisa dicek di laman www.pajak.go.id/unit-kerja.

- Nantinya petugas akan melakukan pengecekan kesesuaian data yang diberikan oleh wajib pajak dengan database DJP.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved