Ditresnarkoba Polda Kalbar Tangkap Dua Kurir Narkoba, 10 Kg Sabu Asal Malaysia Dimusnahkan

10 kg sabu dan Pil Ekstasi itu dilarutkan dengan air yang telah dicampur pembersih lantai lalu dibuang ke toilet.

|
Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Pemusnahan 10 Kg Sabu dan 86 butir ekstasi oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar. Rabu 29 November 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar memusnahkan 10 Kg sabu dan 86 Pil Ekstasi, Rabu 29 November 2023.

10 kg sabu dan Pil Ekstasi itu dilarutkan dengan air yang telah dicampur pembersih lantai lalu dibuang ke toilet.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafidz menyampaikan dari kasus tersebut petugas mengamankan dua pria berinisial RA dan MG.

"Kami mengamankan mereka di SPBU di kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada 13 November 2023," ujarnya.

Dari pemeriksaan, AKBP Abdul Hafidz menyampaikan bahwa narkoba yang berasal dari Malaysia itu akan dikirimkan ke Kota Pontianak.

Hendak Kirimkan Sabu ke Surabaya, Dua Wanita Ditangkap di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Ini Modusnya

Para pelaku dijanjikan uang Rp10 juta per Kg-nya bila berhasil membawa barang tersebut ke Pontianak

Keduanya mengaku sudah dua kali melakukan pengiriman narkoba dari Malaysia ke Pontianak.

Berdasarkan penyelidikan, ia mengatakan bahwa pengendali pengiriman narkoba ini merupakan seorang yang berada di salah satu Lapas di Kalbar berinisial A.

A sendiri merupakan terpidana narkoba dengan vonis seumur hidup.

"Orang yang sebagai pengendali sudah kita sentuh, dan masih dalam Penyelidikan juga," katanya.

Terkait warga binaan yang diduga terlibat, ia mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak Kemenkumham dan di salah satu Lapas di Kalbar tersebut untuk melakukan penyelidikan. 

Penyelundupan Sabu Berhasil Digagalkan, Kurir Akui Akan Antar 15 Paket Narkoba ke Pontianak

(*)  

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved