Kalender 2024

Kalender 2024 Apakah Ada Libur Nasional dan Cuti Bersama Oktober-November 2024?

Hal ini tercantum dalam dalam Surat Keputusan Bersama Nomor 855/2023, Nomor 3/2023, dan Nomor 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net
Kalender 2024 dua bulan tidak ada tanggal merah termasuk pada bulan Oktober dan November 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah artikel yang membahas hari libur yang perlu dicatat dalam kalender Anda.

Khususnya untuk Kalender yang diunakan pada tahun 2024 mendatang. 

Informasi terkait adanya Libur Nasional atau Cuti Bersama amat diperlukan diakhir tahun ini. 

Oleh sebab itu Biasanya, banyak orang merencanakan liburan merujuk pada dua jenis libur yang disebutkan tadi. 

Ada banyak informasi tentang Kalender 2024 yang kabarnya ada bulan yang tidak memiliki Libur Nasional

Hal ini tercantum dalam dalam Surat Keputusan Bersama Nomor 855/2023, Nomor 3/2023, dan Nomor 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Kalender 2024 Cek Weton Bulan Februari,Kalender Jawa Dipercaya Sebagai Penunjuk Hari Baik dan Buruk!

Namun pada tahun 2024 ternyata ada dua bulan yang tidak memiliki libur yakni bulan Oktober dan November.

Nah, bagi anda yang ingin mengambil cuti atau mungkin ingin berlibur di momen spesial tahun 2024, 

Simak ulasan mengenai jadwal libur dan cuti bersama di tahun 2024 di bawah ini

Agar anda dapat menentukan jadwal liburan atau cuti mulai dari sekarang.

Jadwal Hari Libur Nasional 2024

Januari

- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

Februari

- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved