4 Desa dan 2 Kelurahan di Mempawah Ditetapkan Sebagai Wilayah Sadar Hukum Oleh Menkumham RI

"Tentunya ini merupakan salah satu bukti kolaborasi yang membanggakan bagi masyarakat yang ada di Kabupaten," ujar Muhammad Pagi.

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM MEMPAWAH
Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi menerima Piagam Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Bupati Mempawah yang telah membina dan mengukuhkan desa-desa/Kelurahan-kelurahan binaan di wilayah Kabupaten Mempawah di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 sebagai Desa dan Kelurahan Sadar Hukum, Selasa 28 November 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi menghadiri Peresmian Desa dan Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Kalimantan Barat di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Kota Pontianak, Selasa 28 November 2023.

Peresmian Desa dan Kelurahan Sadar Hukum dan Pembentukan Sekolah Sadar Hukum dan HAM Tahun 2023 dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Hadir dalam kesempatan tersebut Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison, Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi, para Bupati dan Wakil Bupati, Forkopimda serta tamu undangan lainnya.

Untuk diketahui di Kabupaten Mempawah ditetapkan 2 Kelurahan Sadar Hukum yaitu Kelurahan Tengah dan Kelurahan Pulau Pedalaman serta 4 Desa yaitu Desa Parit Banjar, Desa Sejegi, Desa Wajok Hilir serta Desa Sungai Burung.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi menyampaikan terimakasih atas raihan 4 desa serta 2 kelurahan yang ada di Kabupaten Mempawah sebagai desa dan lurah sadar hukum.

"Tentunya ini merupakan salah satu bukti kolaborasi yang membanggakan bagi masyarakat yang ada di Kabupaten," ujar Muhammad Pagi.

Menteri KKP Ungkap Akan Luncurkan Satelit Dengan Teknologi Terkini Jaga Batas Laut Kalbar - Malaysia

Muhammad Pagi berharap kedepannya semakin banyak desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Mempawah dapat di tetapkan sebagai desa atau kelurahan sadar hukum, sehingga masyarakat dapat memahami akan pentingnya kesadaran hukum.

"Ini menjadi cambuk untuk dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan masyarakat akan pentingnya kesadaran hukum," tegas Muhammad Pagi.

Di tempat yang sama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengapresiasi 61 Desa, 30 kecamatan serta 8 Kabupaten yang ada di Kalimantan Barat yang telah memperlihatkan kolaborasi dan sinergitas yang baik dalam memberikan informasi mengenai kesadaran hukum kepada masyarakat.

"Desa-desa ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam Meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat, selain itu diharapkan saudara dapat mempertahankan desa, kelurahan yang menjadi kunci tetap mampu, mendorong masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukumnya," tegas Yasonna.

"Semoga kedepannya semakin banyak desa dan kelurahan maupun kecamatan sadar akan hukum," lanjut Yasonna.

Sementara itu, Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison menyampaikan peresmian desa dan lurah sadar hukum ini dapat menjadi simbol perwujudan sinergitas dan kerja sama pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten dalam memberikan edukasi mengenai ketaatan hukum kepada masyarakat.

Harrison melanjutkan akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum dan dimensi akses keadilan serta dimensi demokrasi dan regulasi ini merupakan wujud apresiasi berdasarkan indikator penilaian desa, keuangan, hukum.

"Semoga ini menjadi momentum untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat akan informasi hukum bagi masyarakat yang ada di Kalimantan Barat," ujarnya.

Diketahui, dalam kegiatan tersebut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly turut memberikan Piagam Penghargaan kepada Bupati Mempawah yang diwakili oleh Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi, yakni Penghargaan "Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan" yang telah membina dan mengukuhkan desa-desa/Kelurahan-kelurahan binaan di wilayah Kabupaten Mempawah di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 sebagai Desa dan Kelurahan Sadar Hukum. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved