Kalender 2024

Kalender 2024 Cek Libur Nasional dan Hari Kejepit Bekerja Sepanjang Tahun 2024, Bisa Ambil Cuti?

Pemerintah telah menetapkan jumlah hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada tahun 2024. Hasilnya, ada 27 hari libur di Indonesia pada 2024. 

Tayang:
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
contoh hari kejepit Kalender 2024 bulan Mei yaitu pada tanggal 9 dan 23 yang sama jatuh pada hari Kamis. 

Daftar hari kejepit 2024 Dari berbagai hari libur dan Cuti Bersama 2024, ada beberapa hari kejepit atau momen ketika suatu hari berada di antara dua hari libur.

Hari kejepit bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengajukan cuti sehingga mereka bisa menikmati libur panjang dari weekdays sampai weekend.

Kalender 2024 Lengkap Dengan Hari, Bulan dan Jadwal Tanggal Merah Libur Nasional, Catat!

Berikut daftar hari kejepit 2024:

Kamis, 8 Februari 2024 Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Rabu-Kamis, 10-11 April 2024: Hari raya Idul Fitri 1445 H

Kamis, 9 Mei 2024: Kenaikan Isa Al Masih

Kamis, 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE

Kamis, 26 Desember 2024: Cuti Bersama hari raya Natal.

Demikian tadi daftar hari kejepit tahun 2024 mendatang, Semoga bermanfaat. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved