Kalender 2024
Kalender 2024 Cek Libur Nasional dan Hari Kejepit Bekerja Sepanjang Tahun 2024, Bisa Ambil Cuti?
Pemerintah telah menetapkan jumlah hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada tahun 2024. Hasilnya, ada 27 hari libur di Indonesia pada 2024.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Datangnya tahun baru memang masih 1 bulan lagi, namun persiapan untuk liburan tahun baru 2024 sudah bisa dimulai.
Pemerintah telah menetapkan jumlah hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada tahun 2024. Hasilnya, ada 27 hari libur di Indonesia pada 2024.
Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam keterangannya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan 27 hari libur tahun depan.
Rinciannya terdiri dari 17 hari Libur Nasional dan 10 hari Cuti Bersama .
"Pada 2024, pemerintah memutuskan 27 hari libur," kata Muhadjir pada Selasa 12 September 2023 di Kantor Kemenko PMK.
Menurutnya penetapan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024 ini sebagai pedoman masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam berakvitias.
• Kalender 2024 Libur Nasional Cuti Bersama 27 Hari, Cek Tanggal Merah Januari Hingga Juni 2023!
Selain itu bisa juga dijadikan rujukan Kementerian, dan lembaga pemerintahan untuk menentukan program-program kerja ke depan.
Hari Kejepit 2024
Pada Kalender 2024 akan ada berbagai hari kejepit artinya adalah satu atau dua hari kerja yang terletak di antara dua hari libur.
Apakah cocok untuk mengambil cuti bekerja?
Adanya hari kejepit biasanya dapat dimanfaatkan untuk mengambil cuti mengingat biasanya antara hari besar dan hari Sabtu atau Minggu.
• Kalender 2024 Daftar Hari Libur Nasional 27 Hari, Ayo Tentukan Hari Liburan Sekarang!
Hari kejepit adalah istilah tidak baku untuk hari terjepit.
Hari ini sering kali menjadi alasan bagi pegawai untuk mengambil cuti bagi karyawan.
Sebagai contoh di Indonesia, hari kejepit yang berada di dekat hari libur Idul Fitri atau Natal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/contoh-hari-kejepit-Kalender-2024-bulan-mei.jpg)