Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Eko Margiyono Komandan Kodiklat TNI, Jumlahnya Capai Belasan Miliar

Eko Margiyono juga tercatat pernah menjadi Pangkostrad, Pangdam Jaya, Najen Kopassus, hingga Wakil Asisten Operasi KASAD.

Kolase Tribun Pontianak
Eko Margiyono Komandan Kodiklat TNI dan LHKPN 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Komandan Kodiklat TNI Letjen Eko Margiyono dalam artikel ini.

Eko Margiyono telah menjadi Komandan Kodiklat TNI sejak 16 Januari 2023.

Lulusan Akmil 1989 dari kecabangan Infanteri.

Sebelumnya ia merupakan Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia.

Eko Margiyono juga tercatat pernah menjadi Pangkostrad, Pangdam Jaya, Najen Kopassus, hingga Wakil Asisten Operasi KASAD.

Sebagai pejabat TNI, Eko Margiyono diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Menilik Harta Kekayaan Letjen Teguh Pudjo Rumekso Sesmenko Polhukam, Segini Jumlahnya

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 24 November 2023, Eko Margiyono tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 25 Januari 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia tercatat mempunyai total Harta Kekayaan Rp 15,3 Miliar.

Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaanya kepada negara.

Ia memiliki aset tak bergerak di Bogor, Sukabumi, hingga Jakarta Selatan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved