Kekayaan Pejabat

334 Hari jadi Panglima TNI, Segini Harta Kekayaan Laksamana Yudo Margono

Laksamana Yudo Margono dilantik menjadi Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, 19 Desember 2022.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Panglima TNI Yudo Margono dan LHKPN 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Data dan Jumlah Harta Kekayaan Laksamana TNI Yudo Margono dalam artikel ini.

Laksamana Yudo Margono dilantik menjadi Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, 19 Desember 2022.

Saat itu Yudo Margono menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Posisi dari Yudo Margono pun akan digantikan oleh Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Pelantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto dijadwalkan berlangsung pada Rabu 22 November 2023.

Dengan demikian, Laksamana TNI Yudo Margono pun tercatat 334 hari menjadi Panglima TNI.

Baca juga: Resmi Disahkan Jadi Panglima TNI, Intip Jumlah Harta Kekayaan Jenderal Agus Subiyanto

Ia pun dijadwalkan purna tugas pada 26 November 2023.

Sebagai pejabat TNI, Yudo Margono pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 21 November 2023, Laksamana Yudo Margono tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 30 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 20,7 Miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved