Kekayaan Pejabat

Jumlah Harta Kekayaan Rapidin Simbolon Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Punya Sederet Aset di Bekasi

Pria kelahiran 11 Oktober 1967 ini menjadi Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut menggantikan Djarot Saiful Hidayat.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Radipin Simbolon Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Jumlah Harta Kekayaan Radipin Simbolon Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara dalam artikel ini.

Radipin Simbolon merupakan Bupati Samosir untuk periodik 2016-2021.

Sebelum menjadi bupati, ia adalah Wakil Bupati Samosir dari tahun 2014 hingga 2015.

Pria kelahiran 11 Oktober 1967 ini menjadi Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut menggantikan Djarot Saiful Hidayat.

Saat aktif sebagai pejabat, Rapidin Simbolon diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Harta Kekayaan Kalapas Kelas IIA Salemba Beni Hidayat, Kasnya Hanya Rp 348 Ribu

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 20 November 2023, Radipin Simbolon turin melaporkan Harta Kekayaanya ketika masih menjabat.

Terakhir kali adalah 31 Maret 2021 khusus untuk akhir menjabat.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 20.963.985.716.

Jumlah Harta Kekayaan ini sejatinya menurun jika dibandingkan LHKPN saat maju sebagai Bupati Samosir.

Saat hendak maju sebagai Bupati Samosir ia mempunyai Harta Kekayaan Rp. 22.990.922.837.

Dari Harta Kekayaan itu, Radipin Simbolon memiliki tanah dan bangunan di Bekasi, Bogor, Jakarta Barat, hingga Samosir.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved