Pemilu 2024
Tahapan Pemilu 2024, Mengenal Kotak Suara dan Spesifikasi Lengkapnya!
Adapun Ketentuan ukuran kotak suara Pemilu 2024 serta spesifikasi lengkapnya diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2023.
Berat setiap Kotak Suara Pemilu 2024 adalah 2,26 kg, dengan daya angkut sekitar 20-30 kg.
PKPU 14/2023 juga mengatur ukuran lubang untuk memasukkan suara, yakni panjang 18 cm dan lebar 1,5 sm.
Ketebalan Kotak Suara pun diatur dengan detail mulai sisi luar, sisi tengah, dan sisi dalam.
Selanjutnya, sebagaimana diatur di dalam PKPU Nomor 16 Tahun 2023, Kotak Suara untuk Pemilu 2024 dilengkapi dengan jendela di salah satu sisi atau bagian depan.
Jendela tadi terbuat dari bahan plastik Polyvinyl Chloride (PVC) berwarna bening/transparan dengan ketebalan minimal 300 μm (tiga ratus mikron).
Fungsi jendela Kotak Suara ialah untuk mengeluarkan Surat Suara saat akan melakukan rekapitulasi suara.
Jendela dalam Kotak Suara pemilu memiliki ukuran lebar minimal 17 cm dan tinggi minimal 20 cm.
• Tahapan Pemilu 2024, Catat Berapa Lama Lagi Pemilu Serentak Akan Dilaksanakan!

Berikut ini spesifikasi lengkap Kotak Suara Pemilu 2024 berdasarkan ketentuan di PKPU 14/2023 dan PKPU 16/2023:
1. Ukuran Kotak Suara Pemilu 2024:
Panjang Kotak Suara Pemilu 2024: minimal 40 cm Lebar Kotak Suara Pemilu 2024: minimal 40 cm Tinggi Kotak Suara Pemilu 2024: minimal 60 cm
2. Bahan Kotak Suara Pemilu 2024:
Kotak Suara Pemilu 2024 berbahan karton dupleks kedap air Kotak Suara Pemilu 2024 memiliki dua lapis dinding gelombang (B/C flute double wall) dengan ketebalan minimal 6 mm.
3. Ketebalan bahan Kotak Suara Pemilu 2024:
Sisi luar Kotak Suara Pemilu 2024 berbahan kertas dupleks kedap air (duplex coated) minimal 250 gram per meter persegi.
Sisi tengah Kotak Suara Pemilu 2024 terdiri dari kertas medium minimal 150 gram per meter persegi dan kertas kraft minimal 200 gram per meter persegi.
Anak Milenial, Raih Suara Tertinggi di Pileg, Bobby Erianto Resmi Jadi Anggota DPRD Sintang |
![]() |
---|
Namanya Sempat Disebut di SK, Heri Jambri Pilih Tak Dilantik Jadi Dewan Karena Maju Pilkada Sintang |
![]() |
---|
Menjabat Periode Keempat, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas Sementara |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Sambas 2024-2029! Berikut 45 Anggota DPRD Sambas yang Dilantik |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Ketapang 2024-2029! Berikut Nama-nama yang Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.