Berita Viral
Cara Membedakan Kendaraan Kredit dan Dibayar Lunas, Simak Penjelasan Resmi Polri
Model pembayaran kredit atau angsuran menjadi lebih diminati karena proses yang mudah serta hanya mengeluarkan uang lebih sedikit.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak cara mudah membedakan antara kendaraan yang dibeli secara kontan atau dengan diangsur alias kredit.
Model pembayaran kredit atau angsuran menjadi lebih diminati karena proses mudah serta hanya mengeluarkan uang lebih sedikit.
Berbeda dengan model pembayaran cash yang menharuskan pelanggan membayar lunas barang yang dibelinya.
Akhir-akhir ini ramai dibahas soal perbedaan kendaraan kredit dan cash.
Dilansir dari Kompas.com, Kasubdit STNK Komisaris Besar M Taslim Chairuddin ketika menjabat Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri kasih keterangan.
Menurutnya informasi yang menyebut beda pelat nomor kendaraan yang dibeli secara kredit dan cash tidak benar.
“Isu di atas itu bohong alias hoaks,” ujar Taslim dikutip dari Kompas.com.
• Banyak Merek Sepatu KW Beredar, Begini Cara Mudah Membedakan dengan Sepatu Asli
Arti Huruf dan Angka di Pelat Nomor
Di pelat nomor terdapat angka dan huruf yang berfungsi mengidentifikasi asal wilayah kendaraan.
Pada bagian tengah, terdapat nomor polisi yang diberikan sesuai urutan pendaftaran.
Nomor urut terdiri dari 1-4 angka.
Angka ini memiliki arti, misal untuk wilayah DKI Jakarta, angka 1-2999 digunakan sebagai kendaraan penumpang.
Angka 3000-6999 digunakan untuk motor.
Sementara urutan angka 7000-7999 digunakan untuk bus.
Angka 8000-8999 digunakan untuk kendaraan penumpang/barang.
Untuk angka 9000-9999 digunakan bagi kendaraan pengangkut beban atau truk.
Misalkan, plat nomor pemilik Mobil adalah B 2819 SAT, B melambangkan kendaraan yang terdaftar di DKI Jakarta, Depok, dan Bekasi.
Selanjutnya, angka 2819 melambangkan kendaraan dialokasikan sebagai kendaraan penumpang.
Huruf yang paling belakang melambangkan daerah kendaraan tersebut terdaftar.
Dalam kasus ini, huruf SAT berarti, S merupakan daerah Jakarta Selatan, A melambangkan mobil berjenis sedan/pick up, dan T abjad pembeda.
Lebih detail, huruf pertama setelah angka nomor melambangkan daerah mobil.
Penjelasan daerah kode abjad setelah angka:
B – wilayah Jakarta Barat
C – wilayah Kota Tangerang
E – wilayah Depok
F – wilayah Kabupaten Bekasi
G – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT Tigaraksa
K – wilayah Kota Bekasi
N – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT BSD
P – wilayah Jakarta Pusat
S – wilayah Jakarta Selatan
T – wilayah Jakarta Timur
U – wilayah Jakarta Utara
V – wilayah Kota Tangerang SAMSAT Ciledug
W – wilayah Kota Tangerang Selatan
Z – wilayah Kota Depok
Abjad kedua setelah angka plat nomor mewakilkan jenis kendaraan berdasarkan golongannya, berikut daftarnya:
A – plat nomor berjenis Sedan/Pick Up
D – plat nomor berjenis Truk
F – plat nomor berjenis Minibus, Hatchback, City Car
J – plat nomor berjenis Jip dan SUV
Q – plat nomor staf pemerintahan
T – plat nomor berjenis Taksi
U – plat nomor staf pemerintahan
V – plat nomor berjenis Minibus
• Aturan Baru Beli BBM Subsidi di SPBU Seluruh Indonesia, Kendaraan Ganti Pelat Wajib Baca
Viral Media Sosial
Adanya anggapan kendaraan yang dibeli kredit angka di pelat nomor diawali dengan angka ganjil alias bukan genap.
Pendapat tersebut disampaikan akun TikTok @yuyunel05 dan blogger RudySoul.com katanya pelat nomor dibeli tunai dan kredit beda.
Disebutkan akun TikTok @yuyunel05 katanya pelat nomor diawali angka 4 atau 6 menunjukkan motor dibeli cash, sedangkan angka lain dibeli kredit.
Sumber lain juga menyebutkan kendaraaan dibeli kredit bisa dilihat dari angka depan rata-rata ganjil yaitu 1, 2, 3, 5, 7, 8, dan 9.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Praktis Syarat dan Cara Mencairkan Saldo JHT Terbaru Kini Tanpa Harus Resign |
![]() |
---|
Alasan SKB 3 Menteri Tetapkan 18 Agustus 2025 Cuti Bersama, Bukan Libur Nasional |
![]() |
---|
Viral TikTok Alasan Dibalik Aksi Wanita Ngamuk di PA yang Protes Gugatan Cerai Dicabut Suami |
![]() |
---|
ANEH Kasus Polisi Ciduk Orang yang Rugikan Situs Judi Online hingga Dikritik Anggota DPR |
![]() |
---|
RESMI Bendera One Piece Boleh Berkibar di Indonesia tapi Harus Sesuai Syarat dan Aturannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.