Tangani Kebakaran, BPBD Kapuas Hulu Perkenalkan APAR ke Masyarakat
Gunawan menyampaikan bahwa, pihaknya juga telah memberikan pemahaman mengunakan Apar ke pelajar tingkat SMAN di Kapuas Hulu, dengan tujuan upaya membe
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu, terus berupaya memperkenalkan mitigasi kebakaran pemukiman dengan menggunakan alat pemadam api ringan (Apar) ke masyarakat.
Kepala BPBD Kabupaten Kapuas Hulu, Gunawan menyampaikan, memperkenalkan mitigasi kebakaran pemukiman ini agar masyarakat paham bagaimana menggunakan Apar, untuk memadamkan api ketika terjadi kebakaran.
"Sosialisasi seperti ini sangat penting dilakukan, agar masyarakat paham, dan Apar salah satu standar Pelayanan Minimal (SPM) yang melekat di BPBD," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Sabtu 18 November 2023.
• Bupati Kapuas Hulu Pastikan Pembangunan Ruas Jalan Simpang Adong, Mentawit, Sekubah Selesai 2023
Gunawan menyampaikan bahwa, pihaknya juga telah memberikan pemahaman mengunakan Apar ke pelajar tingkat SMAN di Kapuas Hulu, dengan tujuan upaya memberikan pengetahuan dasar kepada siswa dan guru terkait jika terjadi kebakaran rumah, atau pemukiman sebelum pertolongan datang.
"Semoga kegiatan ini bisa memberikan pengetahuan dasar kepada semua siswa untuk bagaimana cara antisipasi awal jika kebakaran rumah atau pemukiman terjadi," ucapnya.
Dimana tambah Gunawan, menggunakan alat-alat yang bisa dipergunakan terutama Apar sebagai tindakan awal ketika terjadi kebakaran rumah atau pemukiman.
"Jadi kita upaya agar kebakaran tidak membesar," ungkapnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
| Kapolsek Manis Mata Polres Ketapang Laksanakan Patroli Dialogis Kamtibmas di Malam Minggu |
|
|---|
| PGRI Kalbar gelar Konferensi Kerja I Bahas Arah Pendidikan 2025–2026 |
|
|---|
| Kabag SDM Polres Singkawang Dukung Pembukaan Latja Diktuk Bintara Polri 2025 di SPN Polda Kalbar |
|
|---|
| Wakil Bupati Sambas Heroaldi Perintahkan Camat Jawai Tunjuk PJ Kades Pelimpaan |
|
|---|
| TPPO di Jawai Tinggi, PKK Sambas & Dinas Perlindungan Perempuan Sosialisasi Cegah Human Trafficking |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/BPBD-Kapuas-Hulu-saat-melakukan-sosi234.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.