Satreskrim Polres Mempawah Ringkus 3 Pelaku Pencurian di Rumah Budaya Melayu

Iptu Robin Talib menyampaikan, tiga pelaku yang berhasil diamankan tersebut merupakan warga dari tiga Kecamatan.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Mempawah
Satreskrim Polres Mempawah berhasil meringkus tiga orang pelaku pencurian yang dilakukan di Rumah Budaya Melayu Mempawah, yang berada di Jalan Raden Kusno, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa 14 November 2023 sore. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Satreskrim Polres Mempawah berhasil meringkus tiga orang pelaku pencurian yang dilakukan di Rumah Budaya Melayu Mempawah, Jalan Raden Kusno, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa 14 November 2023 sore.

"Benar, laporan yang kita terima terkait kasus pencurian ini terjadi pada 9 November 2023, dan Alhamdulillah melalui serangkaian penyelidikan, akhirnya para pelaku berhasil kita amankan pada 14 November 2023 kemarin sore," ujar Kasat Reskrim Polres Mempawah Iptu Robin Talib dalam keterangannya, Rabu 15 November 2023 pagi.

Iptu Robin Talib menyampaikan, tiga pelaku yang berhasil diamankan tersebut merupakan warga dari tiga Kecamatan, yakni warga Mempawah Hilir, Mempawah Timur, dan Sungai Kunyit.

"Untuk para pelaku yakni RS (24) warga Kecamatan Mempawah Hilir, MAM (25) warga Kecamatan Mempawah Timur, dan pelaku satunya lagi berinisial AS (24) warga Kecamatan Sungai Kunyit," jelas Kasat Reskrim mengungkap para pelaku.

Polres Mempawah Amankan 4 Orang Diduga Lakukan Pungli

Iptu Robin Talib menjelaskan, berdasarkan keterangan pelapor, bahwa Rumah Budaya Melayu sebetulnya sudah dua kali dibobol maling, yakni pada 31 Oktober 2023 dan pada 9 November 2023.

Namun, kejadian pertama pihak pengurus Rumah Budaya Melayu tidak membuat laporan, dan di kejadian yang kedua pada 9 November inilah pihak pengurus Rumah Budaya Melayu membuat laporan Kepolisian dan langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Mempawah.

"Pada kejadian pertama, barang-barang yang hilang Stapol 10.000 WAT, 1 Set Mix Werles, 2 Buah Mix Kabel, 3 Set Kabel Mix, dan ada kerusakan di pintu ruangan," jelas Iptu Robin Talib.

"Pada kejadian kedua, barang-barang yang hilang berupa 1 buah MIXER Merk Yamaha Mg 16 Xu dan mendapatkan pintu samping gedung sudah di dobrak dan rusak kemudian. Nah kejadian kedua inilah pengurus Rumah Budaya Melayu membuat laporan Kepolisian dan langsung kita tindaklanjuti," tegas Iptu Robin Talib.

Setalah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, pada Selasa 14 November 2023 siang, keberadaan para pelaku dapat terendus oleh Satreskrim Polres Mempawah, dan langsung melakukan penangkapan di tiga lokasi berbeda.

Sebanyak 75 Personel Polres Mempawah Ikuti Cek Kesehatan dalam Operasi Mantap Brata Kapuas

Pelaku pertama yang berhasil ditangkap ialah AS warga Sungai Kunyit, yang pada saat hendak ditangkap keberadaan pelaku terendus berada di wilayah Kecamatan Segedong.

Mendapat informasi tersebut, Jajaran Satreskrim Polres Mempawah bergegas bergerak menuju Segedong untuk meringkus AS.

"Pelaku pertama yakni AS berhasil kita amankan di wilayah Kecamatan Segedong. Setelah itu kita lakukan pengembangan dan diketahui pelaku lainnya yakni MAM berada di kediamannya di Mempawah Timur, dan kita langsung menuju Mempawah Timur untuk menangkap MAM," tegas Iptu Robin Talib.

"Setelah dua pelaku dapat ditangkap, dan kembali dilakukan pengembangan, diketahui ada pelaku lainnya yakni RS warga Mempawah Hilir yang pada saat hendak ditangkap berada di rumah mertuanya," lanjut Kasat Reskrim memaparkan.

Iptu Robin Talib menjelaskan, saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Mempawah untuk dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.

"Dari penangkapan pelaku, dapat diamankan barang-barang bukti berupa satu buah Mixer Merk Yamaha Mg 16 Xu Warna Hitam List Biru, satu buah Kabel Mixcrophone Warna Hitam, satu buah Box Bertuliskan Power, satu buah tas berwarna Biru bertuliskan Yamaha yang berisikan Kunci," tutup Iptu Robin Talib.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved