PKN Kelas 8

Soal Uji Kompetensi PKN Halaman 96 Bab 3 Lengkap Kunci Jawaban Panduan Hadapi Ujian Sekolah

Serta bisa memiliki pengalaman lebih kuat lagi untuk mendapatkan nilai yang lebih baik lagi...........................

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Soal PKN Kelas 8 pada bab 3 halaman 96 soal uji kompetensi lengkap dengan kunci jawaban 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Contoh soal ujian kompetensi pada pelajaran pendidikan pancasilan (PKN) kelas 8 pada Bab 3 Peraturan Negeraku.

Setiap soal sudah memiliki kunci jawaban yang dapat memberikan pemahaman dan panduan.

Sehingga nantinya bisa lebih siap untuk mengerjakan tugas ataupun ujian sekolah.

Serta bisa memiliki pengalaman lebih kuat lagi untuk mendapatkan nilai yang lebih baik lagi.

Uji Kompetensi Bab 3 Peraturan Negaraku

Baca juga: 15 Soal PKN Kelas 9 SMP Kunci Jawaban Kurikulum Merdeka untuk Bahan Ulangan UTS UAS

A. Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat dengan memberikan tanda silang (X) pada pilihan jawaban A, B, C, atau D!

1. Fenomena sekolah dengan tingkat kedisiplinan tinggi terlihat dari cara berpakaian, interaksi antarwarga sekolah, serta tingkat kompetensi yang dicapai oleh semua siswa. Fenomena seperti itu dapat terjadi ketika
sekolah menerapkan tata tertib dengan ....
A. adil
B. mandiri
C. pesanan
D. tekanan

2. Peraturan yang ada di lingkup RT/RW dibuat demi ketertiban dan kenyamanan semua warga. Dalam penyusunan tata tertib atau aturan tersebut, anggota masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya melalui ....
A. musyawarah
B. demonstrasi
C. surat kaleng
D. petisi

3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 mengatur tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Berdasarkan undang-undang tersebut, tata urutan yang tepat adalah ….
A. UUD NRI Tahun 1945, Peraturan Pemerintah, Tap MPR, Undangundang, Peraturan Daerah
B. UUD NRI Tahun 1945, Tap MPR, Peraturan Daerah, Undang-undang, Peraturan Pemerintah
C. UUD NRI Tahun 1945, Peraturan Daerah, Tap MPR, Undang-undang, Peraturan Pemerintah
D. UUD NRI Tahun 1945, Tap MPR, Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah

4. Dalam menjalankan roda pemerintahan, Pemerintah Daerah (Pemda) dapat merancang dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dari pernyataan di atas, dasar dari
pembentukan peraturan daerah tersebut adalah ....
A. Undang-Undang
B. Keputusan Presiden
C. Peraturan Pemerintah
D. Surat Keputusan

5. Dalam pembentukan peraturan perundang-undangan terdapat persyaratan teknis seperti sistematika, pemilihan kata, istilah, serta bahasa hukum. Indikator tersebut menunjukkan bahwa pembentukan
peraturan perundang-undangan harus memenuhi asas ….
A. kejelasan tujuan
B. kejelasan rumusan
C. organ pembentuk
D. kesesuaian

Baca juga: Kunci Jawaban Soal IPS Kelas 9 SMP Kurikulum Merdeka Bahan Ulangan UTS UAS

6. Jika ada keadaan yang dianggap darurat, presiden dapat mengeluarkan suatu peraturan sebagai payung hukum dalam melaksanakan suatu kebijakan pemerintah. Payung hukum yang dimaksud adalah ....
A. Undang-Undang (UU)
B. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
C. Peraturan Presiden (Perpres)
D. Keputusan Presiden (Keppres)

7. Pemerintah Daerah (Pemda), baik provinsi, kabupaten, maupun kota, dapat mengeluarkan suatu Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan kebutuhan daerahnya masing-masing melalui beberapa tahapan. Dari pernyataan
tersebut, tahapan yang tepat dalam mengeluarkan suatu Perda adalah ….
A. perencanaan dan penyusunan, pembahasan, pengesahan dan pengundangan, penyebarluasan
B. perencanaan dan penyusunan, pengesahan dan pengundangan, penyebarluasan, pembahasan
C. pembahasan, pengesahan dan pengundangan, perencanaan dan penyusunan, penyebarluasan
D. perencanaan dan penyusunan, pembahasan, pengesahan dan pengundangan, dan penyerbarluasan

8. Berikut ini beberapa alasan warga negara menaati tata tertib atau aturan.
1) Tata tertib mampu memastikan keamanan dan keselamatan setiap warga.
2) Tata tertib dapat membantu mengatur kehidupan dalam bermasyarakat.
3) Tata tertib dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi individu dan semua lapisan masyarakat.
4) Tata tertib dapat memberikan jaminan hanya kepada warga negara tertentu saja.
Dari pernyataan tersebut, pentingnya warga negara menaati aturan
ditunjukkan oleh nomor ....
A. (1), (2), dan (4)
B. (1), (2), dan (3)
C. (1), (2), dan (4)
D. (2), (3), dan (4

9. Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut ini!
1) Membersihkan tempat tidur
2) Menghormati semua anggota keluarga
3) Menaati rambu-rambu lalu lintas di jalan raya
4) Membantu orang tua membersihkan rumah
Dari beberapa pernyataan di atas, tata tertib yang ada di rumah ditunjukkan oleh nomor ....
A. (1), (2), dan (3)
B. (1), (2), dan (4)
C. (1), (3), dan (4)
D. (2), (3), dan (4)

10. Berikut ini adalah pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang.
1) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
2) Presiden/Pemerintah/Menteri
3) Mahkamah Konstitusi (MK)
4) Mahkamah Agung (MA)
Lembaga yang terlibat dalam proses penyusunan Undang-Undang antara
lain ditunjukkan oleh nomor ….
A. (1), dan (2)
B. (1), dan (3)
C. (2), dan (4)
D. (3), dan (4)

Kunci Jawaban

1. A. adil
2. A. musyawarah
3. D. UUD NRI Tahun 1945, Tap MPR, Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah
4. A. Undang-Undang
5. B. kejelasan rumusan
6. B. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
7. A. perencanaan dan penyusunan, pembahasan, pengesahan dan pengundangan, penyebarluasan
8. B. (1), (2), dan (3)
9. D. (2), (3), dan (4)
10. A. (1), dan (2)

B. Jawablah pertanyaan berikut ini dengan benar!

1. Terdapat hirarki dalam peraturan perundang-undangan sesuai dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 yang disempurnakan dalam UndangUndang No. 15 Tahun 2019 dan Undang-Undang No. 13 Tahun 2022. Coba
sebutkan tata urutannya beserta dengan penjelasan singkat dari masingmasing peraturan perundang-undangan tersebut!

2. Dalam situasi yang genting seperti situasi pandemi Covid-19, pemerintah dalam hal ini presiden dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Menurut kalian, mengapa pemerintah
harus mengeluarkan Perppu? Apakah tidak cukup dengan adanya UU saja?

3. Setiap peraturan pasti ada dasar hukum/undang-undang yang dijadikan rujukan serta tidak boleh dilanggar. Jika kita melihat piramida tata urutan peraturan perundang-undangan yang telah kalian buat, landasan dasar
apa yang digunakan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan tersebut?

4. Data dari Kemenkumham menyebutkan bahwa per 18 Agustus 2022, Indonesia memiliki 42.161 peraturan. Adapun jumlahnya terdiri dari 17.468 peraturan menteri, 15.982 peraturan daerah, 4.711 peraturan lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK), dan 4.000 peraturan pusat. Berdasarkan data tersebut, coba kalian buat dalam bentuk infograik dan sertakan juga analisis atau penjelasan singkat di bagian bawahnya.

5. Adanya aturan atau tata tertib, baik itu di rumah, di sekolah, di lingkungan/ masyarakat, maupun negara dibuat agar tercipta kedamaian, kedisiplinan, dan ketertiban bersama. Hal tersebut akan terwujud jika kita sebagai warga negara patuh terhadap aturan atau tata tertib yang ada tersebut. Sebagai generasi penerus, apa yang akan kalian lakukan dalam upaya terciptanya tujuan-tujuan tersebut?

Jawaban Soal Essay

1. Hirarki Peraturan Perundang-Undangan:

- Undang-Undang No. 12 Tahun 2011: Merupakan peraturan perundang-undangan tertinggi yang mengatur pokok-pokok hukum di Indonesia.
- Undang-Undang No. 15 Tahun 2019: Mengubah beberapa ketentuan dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2011.
- Undang-Undang No. 13 Tahun 2022: Merupakan peraturan yang mengubah atau melengkapi Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 dan Undang-Undang No. 15 Tahun 2019.

2. Mengapa Pemerintah Mengeluarkan Perppu: Dalam situasi genting seperti pandemi Covid-19, pemerintah mungkin memilih untuk mengeluarkan Perppu karena situasi darurat membutuhkan tindakan cepat dan fleksibel yang mungkin tidak dapat ditangani dengan detail oleh undang-undang yang ada. Perppu memberikan pemerintah kebijakan yang lebih cepat tanpa proses panjang pembuatan undang-undang. Namun, penggunaan Perppu harus diimbangi dengan pertimbangan kebebasan berpendapat dan pemisahan kekuasaan.

3. Landasan Dasar Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan: Landasan dasar dalam penyusunan peraturan perundang-undangan Indonesia adalah Konstitusi Negara Republik Indonesia (UUD 1945). Konstitusi ini menetapkan prinsip-prinsip dasar pemerintahan, hak asasi manusia, pembagian kekuasaan, dan sistem hukum nasional.

4. Infografik Jumlah Peraturan di Indonesia: (Maaf, saya hanya bisa memberikan jawaban dalam format teks dan tidak bisa menghasilkan gambar atau infografik.)

- Total Peraturan: 42.161
- Peraturan Menteri: 17.468
- Peraturan Daerah: 15.982
- Peraturan LPNK: 4.711
- Peraturan Pusat: 4.000

Analisis: Jumlah peraturan yang banyak dapat menyebabkan kompleksitas, kebingungan, dan tumpang tindih dalam pelaksanaan hukum. Diperlukan upaya untuk mengkonsolidasikan, menghapus yang tidak relevan, dan mengurangi redundansi agar sistem hukum lebih efisien.

5. Peran Generasi Penerus dalam Mewujudkan Tujuan-Tujuan: Sebagai generasi penerus, beberapa tindakan yang bisa diambil adalah:

- Pendidikan: Memahami pentingnya hukum dan tata tertib serta mengedukasi diri sendiri dan orang lain.
- Kepedulian Sosial: Mengambil bagian dalam inisiatif sosial untuk membantu masyarakat dalam pemahaman dan pematuhan terhadap aturan.
- Partisipasi Aktif: Terlibat dalam diskusi publik dan memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan peraturan.
- Teladan: Menunjukkan keteladanan dalam mematuhi aturan, menghargai hak orang lain, dan bertindak secara etis.

Cek berita dan artikel surupa lainnya melalui google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved