Breaking News

Kejari Bersama BPBD Sanggau Lakukan Fogging dan Pemberian Minyak Serai Serta Abate

Anton Rudiyanto dan Plt Kepala BPBD Kabupaten Sanggau Budi Darmawan terjun langsung ke lokasi tempat dilaksanakannya fogging.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau yaitu Anton Rudiyanto dan Plt Kepala BPBD Kabupaten Sanggau Budi Darmawan saat terjun langsung ke lokasi tempat dilaksanakannya fogging di SDN 09 Sanggau dan SDN 05 Sanggau, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 13 November 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kejaksaan Negeri Sanggau berkerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan penanggulangan demam berdarah dengue (DBD) dengan melakukan fogging dan pemberian bantuan minyak serai serta obat pembunuh jentik nyamuk (Abate) di dua titik yaitu di SDN 09 Sanggau dan SDN 05 Sanggau, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 13 November 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau yaitu Anton Rudiyanto dan Plt Kepala BPBD Kabupaten Sanggau Budi Darmawan terjun langsung ke lokasi tempat dilaksanakannya fogging.

"Kegiatan penanggulangan DBD yang dilakukan yakni pengasapan (fogging) sebagai salah satu metode pengendalian faktor penyebab penyakit DBD, yaitu nyamuk aedes aegypti dan pembersihan lingkungan sekolah,"kata Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Anton Rudiyanto melalui Kasi Intel Kejari Sanggau, Adi Rahmanto, Senin 13 November 2023.

Kegiatan fogging dan pemberian bantuan minyak serai serta obat pembunuh jentik nyamuk (ABATE) ini dilakukan atas inisiatif Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau berdasarkan situasi dimana jumlah penderita DBD di Kabupaten Sanggau meningkat secara drastis dalam beberapa waktu terakhir hingga menelan korban meninggal dunia sebanyak 8 orang.

"Kejaksaan terus berusaha melakukan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat khususnya Masyarakat Kabupaten Sanggau termasuk membuka posko siaga bencana, yang apabila masyarakat ingin lingkungan sekitarnya dilakukan fogging baik di lingkungan rumah, sekolah dan area publik lainnya bisa mendatangi Posko Siaga tersebut yang berada di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sanggau,"jelasnya.

Baca juga: KPU Sanggau Sampaikan Logistik Pemilu yang Sudah Tiba, Begini Alur Pendistribusiannya

Diharapkan dengan kegiatan fogging (pengasapan) ini dapat memotong siklus perkembangbiakan nyamuk tersebut, sehingga dapat menekan penularan kasus demam berdarah dengue di Kabupaten Sanggau.

"Dan masyarakat diimbau untuk dapat berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan,"pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved