Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Kepala BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Pernah Bertugas di Kalbar

Ia memiliki sebuah tanah dan bangunan di Jakarta Selatan yang nilainya sekitar Rp 880 juta.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Patrice Lumumba Sihombing 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing dalam artikel ini.

Patrice Lumumba Sihombing telah menjadi Kepala BPK Papua Barat sejak Agustus 2022.

Ia menggantikan Kepala BPK sebelumnya yakni Muhammad Abidin.

Sebelum menjadi Kepala BPK Papua Barat, Ia pernah menjadi Kepala Subauditorat Sulawesi Tenggara.

Ia juga sempat menjadi Sub Auditorat Kepala BPK Papua.

Tak hanya itu, Patrice Lumumba Sihombing tercatat pernah bertugas di BPK Kalbar sebagai Sub Auditorat Kepala BPK dan Kepala Sub Auditorat Kalimantan Barat 1.

Baca juga: Data Harta Kekayaan Yan Piet Mosso Pj Bupati Sorong yang di OTT KPK, Nihil Tanah dan Kendaraan

Sebagai pejabat, Patrice Lumumba Sihombing diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 13 November 2023, Patrice Lumumba Sihombing tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Terbaru adalah 15 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 1,8 Miliar.

Ia memiliki sebuah tanah dan bangunan di Jakarta Selatan yang nilainya sekitar Rp 880 juta.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved